Pembunuhan Bidan Desa OKU Selatan
Bidan Betty Dibunuh Keponakannya Lalu Jasad Dibuang ke Jurang, Motif Diduga Soal Utang Piutang
Seorang bidan yang bertugas di Kabupaten OKU Selatan tepatnya di Desa Sipatuhu, Kecamatan Bandingagung bernama Betty (45)
SRIPOKU.COM, MUARADUA - Seorang bidan yang bertugas di Kabupaten OKU Selatan tepatnya di Desa Sipatuhu, Kecamatan Bandingagung bernama Betty (45) ditemukan meninggal dunia di Pekon Lemong Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung Rabu (27/2/2019).
Tubuh korban ditemukan Kamis (28/02/2019) sekitar pukul 06.00.pagi oleh warga Tebing Rambutan Merpas, kabupaten Kaur Selatan, Provinsi Bengkulu yang sedang berjalan di Tebing Batu Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat didalam jurang dengan kedalaman sekitar 5 meter.
• BREAKING NEWS : Razia Petugas di Kampung Baru Terjadi Baku Tembak, Dada Akbar Ditembus Peluru Nyasar
• 5 Artis Ini Punya Bayaran Syuting Termahal, 1 Episode Bisa Capai 250 Juta, No 4 Nasib Cintanya Nahas
• Penampakan Pipa Ipal Seberat 70 Ton yang Berhasil Ditanam di Jalan RE Martadinata Lemabang
Saksi kemudian langsung menghubungi warga sekitar dan pihak kepolisian untuk mengangkat tubuh korban. Setelah mendapatkan informasi polisi Polres Lampung Barat langsung melakuan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku yang berusaha melarikan diri ke arah OKU Selatan tepatnya di Kota Liwa, Lampung Barat.
Adapun identitas ke empat tersangka masing-masing Gidion Meldina (31) yang merupakan keponakan korban, Badriansyah, (35) Warga Banding Agung yang merupakan pejabat negara atau Sekdes, Asrul Mubarik warga Suka maju kecamatan Bandingagung.
Sedangkan satu rekan pelaku Orizon berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.
Polisi terpaksa memberikan tembakan karena pelaku berusaha memberikan perlawanan ketika akan dilakukan penangkapan.
• Jadwal Siaran Langsung Liga Spanyol Pekan ke-26, El Clasico Live di SCTV
• Download Lagu Luna Maya, No 2 Tak Bisa Bersamamu yang Viral Usai Ditinggal Reino Barack Nikah!
• 3 Dokter Hewan di Muba Melayani Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan, Berikut Jadwalnya
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa Satu unit mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polosi BG 1462 YG, dua Buah bantal, satu buah jilbab warna merah.
Informasinya, pembunuhan yang melibatkan keponakan korban tersebut berawal ketika keponakan korban Gidion Meldina menyuruh tiga pelaku lainnya masing-masing Badriansyah, Asrul Mubarik dan Orijon untuk membunuh korban dengan menjanjikan sejumlah uang.
Keponakan korban tersebut beralasan ingin membunuh bibinya tersebut karena sakit hati karena memiliki sangkutan hutang-piutang.
Namun belum diketahui berapa jumlah uang yang dipinjam tersangka kepada korban.
Setelah melakukan perjanjian dengan keponakan Korban Gidion, para pelaku kemudian pada Rabu (27/2/2019) skitar pukul 16.00, mengajak korban pergi dengan alasan untuk memberikan obat demi kesembuhan Korban.
Setelah bertemu para pelaku kemudian memberikan minuman yang sudah dicampur dengan racun.
• Grab Bakal Hadir di Muaraenim, Tertarik Jadi Driver Grab Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
• Download Lagu Terbaru & Populer di Bulan Maret 2019, Ada Ziggy Zagga hingga Judika Jikalau Kau Cinta
• Reino Barack tak Ingin Nikahi Luna Maya, Terungkap Ternyata Ini Alasannya
Setelah korban meminum obat tersebut korban langsung lemas sehingga membuat para pelaku kebingungan.
Melihat korban tidak meninggal dunia, para pelaku kemudian membawa korban ke arah Pesisir Barat, Lampung.
Ditengah perjalanan, pelaku Badriansyah yang menyetir mobil kemudian memberhentikan mobil.