Berita Muaraenim
Dua Bocah di Muaraenim Dirampok, Ditinggalkan di Kebun Karet, Tangan Diikat dan Mulut Dilakban
Dua Bocah di Muaraenim Dirampok, Ditinggalkan di dalam sebuah pondok Kebun Karet, Tangan Diikat dan Mulut Dilakban
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Sudarwan
Dua Bocah di Muaraenim Dirampok, Ditinggalkan di Kebun Karet, Tangan Terikat dan Mulut Dilakban
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Dua bersaudara yakni Juliansyah (13) dan Aril (10) warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim jadi korban perampokan dua pelaku di Jalan Simpang Pertamina, Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim.
Kejadian tersebut berawal ketika kedua korban mengendarai sepeda motor Honda Revo BE 3465 JA warna merah menuju rumah.
Pada saat di perjalanan pelaku perampokan yakni Sepriadi dan Gunci tiba-tiba langsung menghadang kedua korban dan merebut sepeda motor.
Kedua korban yang kalah tenaga hanya pasrah.
•
BREAKING NEWS-Kecelakaan Bus Kota Pahala Kencana dengan Xenia BG 1915 AO di Depan PT Pertamina Gas
•
Kawanan Pencuri Coba Bobol Mesin ATM di dalam Minimarket Kawasan Jalan Padang Selasa Palembang
•
Download 10 Lagu (Mp3) Via Vallen Terpopuler, Lengkap Lirik dan Video Clip, Bisa Langsung Disimpan
•
Janda Muda di Palembang Ini Gelapkan Motor Honda Milik Mantan Adik Iparnya Demi Lunasi Utang Suami
•
Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun Kabar Duka Datang dari Mantan Kekasih Billy Syahputra, Susan Sameh
Supaya tidak diketahui warga, kedua pelaku membawa kedua korban ke pondok dalam kebun karet.
Kemudian pelaku mengikat kedua tangan korban dan membekap mulut korban dengan kain supaya tidak berteriak.
Setelah aman kedua pelaku kabur meninggalkan korban di dalam pondok dan membawa sepeda motor dan tas korban yang berisi enam buah HP.
Setelah pelaku pergi, kedua korban berhasil melepas ikatan dan pulang serta menceritakan kejadian yang menimpa mereka kepada keluarganya yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.
Ayah korban, Sarwani (38) kemudian melaporkan peristiwa yang dialami dua bersaudara itu.
Setelah menerima laporan dan hasil pemeriksaan ternyata korban mengenali pelaku sehingga petugas langsung melakukan pengejaran.
Dan tidak lama kemudian salah satu pelaku yakni Sepriadi berhasil ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan tersebut dan dilakukannya bersama Gunci (DPO).
•
Tinggalkan Banyak Harta, Warisan 5 Seleb Ini Kabarnya Jadi Rebutan, No 4 Sampai Ditembak Ayah Tiri!
•
Mencari Barang Bekas Dekat Rel, Seorang Pemulung Berusia 81 Tahun di Lubuklinggau Tewas Ditabrak KA
•
7 Tahun Berseteru, Terungkap Fakta Tersembunyi Olga Syahputra yang Bikin Ruben Onsu Sakit Hati
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan tersangka Sepriadi bersama barang buktinya satu lembar baju kemeja motif garis-garis, satu lembar sobekan handuk untuk menutup mulut korban, dua lembar sobekan kain untuk mengikat tangan korban, satu helai baju kaos warna Biru dan celana Jeans warna Hitam yang dipakai tersangka.
Untuk tersangka Gunci masih dalam pengejaran karena indentitasnya sudah diketahui.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP.