Pria Perusak Motor di Depan Petugas Akhirnya Ditangkap & Menangis Cium Tangan Polisi, Ini Videonya

Adi Saptura (21), sosok pemuda yang merusak motornya menyesal telah mengamuk di depan petugas saat akan ditilang

Editor: Siti Olisa
Warta Kota
Pemuda yang melakukan perusakan motor di hadapan petugas karena ditilang, akhirnya ditangkap dan meminta maaf kepada petugas. 

Sebelumnya, pengendara motor yang mengamuk saat ditilang oleh petugas di Jalan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, ternyata membuat sejumlah pelanggaran.

Lion Air Ditinggal Penumpang, Hari Ini 5 Flight Gagal Berangkat dan 4 Gagal Tiba di Bandara SMB II

Persib Bandung Sedang Dirundung Masalah, Ini Penjelasan Sang Pelatih

Khabib Nurmagomedov Telah Ajukan Tawaran Untuk Bertarung Lawan Mayweather, Ini Jawaban Kubu Lawan

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin menerangkan, pengendara bernama Adi Saputra (21) itu melawan arus, serta tidak menggunakan helm.

Selain itu, Adi juga tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat diminta oleh petugas.

"Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, tidak membawa STNK," tutur Lalu Hedwin, Kamis (7/2/2019).

Tawarkan jasa pembongkaran kandang ayam

Lelaki yang merusak motornya sendiri akibat ditilang polisi mendapat cacian dari warganet di akun facebooknya. 

Tapi pria bernama Adi Saputra iu menjawab bullyan warganet dengan cara yang tak diduga. 

Adi Saputra justru menawarkan jasa bongkar kandang ayam ke sederet warganet yang mencacinya

Viral, pengendara diduga bernama Adi Saputra membanting dan merusak sepeda motornya setelah menolak ditilang polisi.

Sebuah video yang tersebar luas di media sosial maupun grup WhatsApp memperlihatkan seorang pria marah-marah dan membentak polisi karena tak terima ditilang.

Video berdurasi 56 detik tersebut juga menunjukkan pria berkaus putih itu membanting dan merusak motornya sendiri.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin menyebut kejadian ini terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, sekitar pukul 06.36 WIB.

Saat itu seorang petugas Satlantas yang bernama Bripka Oky sedang memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.

"Bripka Oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

Adapun pengendara roda dua tersebut melanggar beberapa aturan, yakni tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat ijin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved