Pendaftaran PPPK Tahap 1 Tahun 2019 Dibuka Hari Ini , Cek Syarat, Jadwal, & Panduan P3K!
Pemerintah resmi membuka proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K Tahap I pada tanggal 8 Februari 2019.
Sementara, pada instansi daerah akan dibebankan pada APBD, serta dapat menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ridwan menuturkan, aturan teknis dari PP Nomor 49 Tahun 2018 akan diteruskan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Peraturan BKN.
• Gaji dan Fasilitas Setara PNS, Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran PPPK. 3 Bidang Ini Paling Dibutuhkan
• PPPPTK Tawarkan Pendidikan dan Pelatihan APMS Secara On Line
• Pendaftaran PPPK atau P3K Segera Dibuka, Ini Proses Seleksi, Masa Kerja, Gaji dan Tunjangannya
Info Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Cek Situs sscn.bkn.go.id Jumat 8 Februari 2019 pada Jam 16.00
Jadwal Rekrutmen
Pemerintah resmi membuka proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K Tahap I pada tanggal 8 Februari 2019.
Hal tersebut dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, usai menemui Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Kamis (7/2/2019).
Jika tak ada halangan, penerimaan PPPK 2019 resmi dibuka besok begitupun pengumuman formasi, jadwal, dan syarat pendaftaranP3K.
Ia menjelaskan proses pendaftaran difokuskan bagi mantan tenaga honorer yang berasal dari sejumlah bidang. Namun, untuk kali inipendaftaran tidak terhalang batasan umur.
“Besok sudah buka pendaftaran, paling diutamakan adalah guru honorer, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian, kemudian tenaga-tenaga fungsi teknis lain yang umumnya mereka (terhalang) karena (faktor) umur,” kata Syafruddin saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.
Nantinya pendaftaran PPPK 2019 atau P3K secara serentak itu akan dibuka hingga 23 Februari 2019.
Ia pun menyampaikan alasan di balik pemilihan waktu pendaftaran PPPK itu.
Menpan RB Pastikan Pendaftaran P3K/PPPK Dibuka Besok, Simak Formasi yang Diutamakan
Perlu diketahui, peralatan yang akan digunakan untuk proses Computer Assisted Test (CAT), kata Syafruddin, tidak hanya dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, sebagian merupakan milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sehingga pemilihan waktu tersebut sangat diperhitungkan Kemenpan RB.