Cara Hubungi WhatsApp Pacar atau Mantan Meskipun Sudah Diblokir, Cuma Lakukan Trik Mudah Ini!

Tak lagi galau, ternyata begini trik hubungi Whatsapp pacar atau mantan, meski sudah diblokir! Ternyata gampang sekali, tak lagi dibuat sedih!

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/TRESIA SILVIANA
Begini Cara Simpan Foto dan Video Status Whatsapp Teman Tanpa Aplikasi Bantuan, Tak Perlu Minta! 

SRIPOKU.COM - Tak lagi galau, ternyata begini trik hubungi Whatsapp pacar atau mantan, meski sudah diblokir!

Di era zaman modern seperti saat ini, banyak aplikasi jejaring sosial di smartphone yang bermunculan membuat komunikasi menjadi lebih mudah.

Aplikasi perpesanan atau jejaring sosial banyak digunakan pengguna smartphone di seluruh dunia untuk membantu melakukan kegiatan sehari-hari.

Sebut saja WhatsApp, Line, Messenger, WeChat dan sebagainya.

Dari banyaknya fitur aplikasi chatting yang tersedia, kali ini Sripoku.com akan membahas mengenai aplikasi WhatsApp.

Jika tak Terkendala Cuaca, Mudik Lebaran Lewat Tol Kapalbetung

Sukses Di Dunia Hiburan, 6 Artis Ini Ciptakan Lapangan Kerja, No 4 Gaji Pegawai 97 Juta Sebulan

Anggota Polres Pagaralam Tes Urine Dadakan, Ini Komentar Kapolres Pagaralam Jika ada yang Positif

Berbicara soal aplikasi Whatsapp, satu dari sekian fitur WhatsApp adalah adanya pilihan memblokir nomor yang dirasa mengganggu.

Sekali sebuah nomor dipilih untuk diblokir, maka nomor tersebut tidak akan bisa mengirimkan pesan kepada si pemblokir.

Secara otomatis, segala foto, terakhir dilihat, dan status online dari si pemblokir akan hilang.

Termasuk bila nomor yang diblokir kirimkan pesan, maka pesan hanya akan tunjukkan centang  (✓) satu sampai kapan pun.

Lantas bagaimana bila tetap ingin kirimkan pesan kepada pemblokir?

Cara paling mudah tentu mengganti nomor ke nomor baru.

Cara ini mudah karena nomor pengirim tinggal masuk ke Pengaturan (Setting) -> Akun (Account) -> Ganti nomor (Change number).

Tampilan seperti di bawah ini:

WhatsApp Ubah nomor (Change number)

Beberapa kasus, membuat pengguna kesulitan bila harus mengganti nomor.

Bisa karena tak memiliki dua ponsel, atau khawatir rekan-rekan lain akan kehilangan akses.

Diseruduk Truk dari Belakang, Seorang Pelajar SMP di Betung Terpental dari Atas Angdes, Lalu Tewas

4 Cara Menghadapi Pelecehan Seksual Saat Naik Angkutan Umum

9 Gejala Sakit Ginjal, Penyakit yang Renggut Nyawa Ibu Okie Agustina, Lengkap dengan Cara Pencegahan

Dilansir oleh Suryamalang, berikut trik bagaimana agar nomor yang diblokir tetap bisa kirimkan pesan.

Perlu dicatat, seluruh chat akan terhapus.

1. Pengaturan (Setting)

2. Akun (Account)

3. Hapus akun saya (Delete my account)

Baca baik-baik peringatan dari pihak WhatsApp, bila sudah yakin maka pilih kotak merah bertuliskan HAPUS AKUN SAYA (DELETE MY ACCOUNT).

WhatsApp hapus akun
WhatsApp hapus akun (Dok. pribadi)

Seketika seluruh pesan WhatsApp terhapus dan dengan begini, berarti nomor tersebut sudah tak lagi terdaftar di sistem WhatsApp.

Yang berarti, nomor tersebut juga telah hilang di daftar "nomor diblokir" dari si pemblokir.

Maka kini saatnya mendaftar akun WhatsApp sebagaimana akun baru.

BREAKING NEWS : 6 Ribu Ton Beras Ditemukan Membusuk di Gudang Bulog OKU Timur

5 Tahun Keluar dari OVJ, Akhirnya Terungkap Alasan Sule Mengundurkan Diri, Gara-gara Aziz Gagap?

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun Kabar Duka Datang dari Okie Agustina, Mantan Istri Pasha Ungu

1. SETUJU DAN LANJUTKAN (AGREE AND CONTINUE) yang berada di kotak hijau di bagian bawah

WhatsApp buat baru
WhatsApp buat baru (Dok. pribadi)

2. Pilih negara, secara otomatis kode negara di depan akan berubah angka

Sebagai contoh, bila memilih "Indonesia", kode berubah +62

Bila memilih "Brasil" akan berubah +55

WhatsApp masukkan nomor
WhatsApp masukkan nomor (Dok. pribadi)

3. Masukkan nomor

Tak perlu menuliskan kembali angka 0 (nol) lantaran sudah diwakili kode negara.

Contoh, 08123456789 = +628123456789

 4. Selamat!

Nomor WhatsApp pengguna pun sudah bebas dari "daftar blokir" dan segeralah mengirimkan pesan.

(SRIPOKU.COM/SURYAMALANG)

====

Tonton Video Terbaru di Youtube SripokuTV! Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved