Berita OKU

Dua Anak di Bawah Umur di OKU Bobol Toko, Curi Ratusan Bungkus Rokok & Uang Rp 3 Juta

Kedapatan membobol toko milik Muhammad Aqsha (32) Jalan DI Panjaitan Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Dua anak dibawah umur diciduk polisi karena kedapatan mebobol toko. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

SRIPOKU.COM, BATURAJA --- Kedapatan membobol toko milik Muhammad Aqsha (32) Jalan DI Panjaitan Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur, dua orang anak di bawah umur diciduk polisi.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S. Kom yang dikonfirmasi Rabu (6/2/2019) membenarkan polisi sudah mengamankan dua tersangka pembobol toko milik Muhammad Aqsha (32) .

Tersangka masing-masing berinisial BA (16) warga Pasar Lama dan RJ (14) warga Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur.

Upah Perawat Honor Minim, Gubernur Sumsel Segera Kirim Edaran ke Bupati-Walikota

Promo Imlek Astra Isuzu Palembang, Pelanggan Bisa Nikmati Promo Servis

KPU Kota Palembang Klaim tak Ada TPS Rawan dari Jumlah Total 4.805 TPS

Keduanya diciduk polisi Selasa (5/2/2019) dini hari, di hadapan polisi pemeriksanya, tersangka mengakui sudah membongkar toko milik korban  yang beralamat di Tribun Taman Kota Baturaja Jalan A Yani  Kecamatan Baturaja Timur.

Menurut Kapolres, pelaku diamankan setelah mendapat laporan dari korban yang mencurigai gerak gerik pelaku berada di depan toko yang baru kebobolan.

Lalu petugas mengamankan dua pelaku yang masih di bawah umur ini.

Dinkes Sumsel Catat 486 Kasus dan Empat Warga Meninggal Dunia Akibat DBD, Berikut Data Lengkapnya

Ini yang Dilakukan Mulan Jameela Demi Beri Nafkah kepada Keluarga Saat Ahmad Dhani Dipenjara

Tren Model Rambut Blow Permanent Cewek Tionghoa di Momen Imlek 2019. Bisa Bertahan Hingga 6 Bulan

Dijelaskan Alex,  korban baru  mengetahui tokonya sudah dibobol maling saat akan membuka toko di pagi hari.  

Korban terkejut melihat tralis yang berada di atas pintu toko sudah terbuka.

Setelah diperiksa  ke dalam toko, ternyata sejumlah barang seperti rokok dan minuman ringan sudah raib.

Tercatat sebanyak 157 bungkus rokok berbagai merk dicuri tersangka, pelaku juga mengambil uang tunai  Rp 3 juta serta barang dagangan lainnya.

Musibah ini mengakibatkan pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Pertanian Jadi Prioritas Utama di Empatlawang, Pemkab Lakukan Pemetaan Komoditas Unggul Pertanian

Wajah Cerah dan Halus, Luka pun Hilang Dengan Olahan Kulit Singkong, Begini Cara Membuatnya

Video Jalan Lintas Lahat-Pagaralam Yang Amblas Kini Sudah Bisa Dilintasi

Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti salah satunya adalah sandal jepit milik salah satu pelaku yang tertinggal didalam toko milik korban.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," ujarnya

Polisi juga sedang mengembangkan kasus pembobolan toko yang tidak dijaga dimalam hari ini.

====

Tonton Video Terbaru di Youtube SripokuTV! Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved