Berita OKU
Dua Anak di Bawah Umur di OKU Bobol Toko, Curi Ratusan Bungkus Rokok & Uang Rp 3 Juta
Kedapatan membobol toko milik Muhammad Aqsha (32) Jalan DI Panjaitan Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur
Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita
SRIPOKU.COM, BATURAJA --- Kedapatan membobol toko milik Muhammad Aqsha (32) Jalan DI Panjaitan Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur, dua orang anak di bawah umur diciduk polisi.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S. Kom yang dikonfirmasi Rabu (6/2/2019) membenarkan polisi sudah mengamankan dua tersangka pembobol toko milik Muhammad Aqsha (32) .
Tersangka masing-masing berinisial BA (16) warga Pasar Lama dan RJ (14) warga Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur.
• Upah Perawat Honor Minim, Gubernur Sumsel Segera Kirim Edaran ke Bupati-Walikota
• Promo Imlek Astra Isuzu Palembang, Pelanggan Bisa Nikmati Promo Servis
• KPU Kota Palembang Klaim tak Ada TPS Rawan dari Jumlah Total 4.805 TPS
Keduanya diciduk polisi Selasa (5/2/2019) dini hari, di hadapan polisi pemeriksanya, tersangka mengakui sudah membongkar toko milik korban yang beralamat di Tribun Taman Kota Baturaja Jalan A Yani Kecamatan Baturaja Timur.
Menurut Kapolres, pelaku diamankan setelah mendapat laporan dari korban yang mencurigai gerak gerik pelaku berada di depan toko yang baru kebobolan.
Lalu petugas mengamankan dua pelaku yang masih di bawah umur ini.
• Dinkes Sumsel Catat 486 Kasus dan Empat Warga Meninggal Dunia Akibat DBD, Berikut Data Lengkapnya
• Ini yang Dilakukan Mulan Jameela Demi Beri Nafkah kepada Keluarga Saat Ahmad Dhani Dipenjara
• Tren Model Rambut Blow Permanent Cewek Tionghoa di Momen Imlek 2019. Bisa Bertahan Hingga 6 Bulan
Dijelaskan Alex, korban baru mengetahui tokonya sudah dibobol maling saat akan membuka toko di pagi hari.
Korban terkejut melihat tralis yang berada di atas pintu toko sudah terbuka.
Setelah diperiksa ke dalam toko, ternyata sejumlah barang seperti rokok dan minuman ringan sudah raib.
Tercatat sebanyak 157 bungkus rokok berbagai merk dicuri tersangka, pelaku juga mengambil uang tunai Rp 3 juta serta barang dagangan lainnya.
Musibah ini mengakibatkan pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
• Pertanian Jadi Prioritas Utama di Empatlawang, Pemkab Lakukan Pemetaan Komoditas Unggul Pertanian
• Wajah Cerah dan Halus, Luka pun Hilang Dengan Olahan Kulit Singkong, Begini Cara Membuatnya
• Video Jalan Lintas Lahat-Pagaralam Yang Amblas Kini Sudah Bisa Dilintasi
Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti salah satunya adalah sandal jepit milik salah satu pelaku yang tertinggal didalam toko milik korban.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," ujarnya
Polisi juga sedang mengembangkan kasus pembobolan toko yang tidak dijaga dimalam hari ini.
====