Berita Palembang
KPU Kota Palembang Klaim tak Ada TPS Rawan dari Jumlah Total 4.805 TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mengklaim dari total 4.805 Tempat Pemunggutan Suara (TPS) yang ada di Palembang tak ada yang rawan
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mengklaim dari total 4.805 Tempat Pemunggutan Suara (TPS) yang ada di Palembang tak ada yang rawan.
Ketua KPU Kota Palembang, Eftiyani mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pemetaan dan tak ditemukan TPS yang rawan saat pelaksanaan pemilu nanti.
"Sampai dengan saat ini tidak ada yang rawan dan soal keamanan kita percayakan kepada aparat keamanan ( Jajaran Polresta Palembang dan Kodim 0418 Palembang )," kata Eftiyani, Rabu (6/2/2019) saat dihubungi.
• Dinkes Sumsel Catat 486 Kasus dan Empat Warga Meninggal Dunia Akibat DBD, Berikut Data Lengkapnya
• Pemprov Sumsel Anggarkan Rp84 Miliar Rehabilitasi Irigasi, Berikut 16 Lokasi Irigasinya
• 9 Napi Kasus Terorisme Dititipkan di Sumsel, Kakanwil Kemenkumham Sumsel : Tak Ada Perlakuan Khusus
Menurut dia, terdapat sebanyak 4.805 TPS yang ada di Kota Palembang. Dimana jumlah itu sudah mengakomodir seluruh Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Sudah mengakomodir semua TPS yang termasuk daerah perairan dan perbatasan," kata dia.
Sedangkan untuk daerah status Tegal Binangun masuk DPT Palembang masuk Kelurahan Plaju Darat.
• Kejar Target, 20 Staf KPU Palembang Berjibaku Rakit 25 Ribu Kotak Suara Kardus
• Terungkap Pria yang Ditemukan Tewas Tersengat Listrik di Semak-semak, Ternyata Ini Penyebabnya
• Amblas dan Putus Total, Jalan Lintas Lahat-Pagaralam Kini Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
Di lokasi tersebut kata dia, tetap akan didirikan TPS. Namun berapa TPS yang akan didirikan di sana masih dipersiapkan pihaknya.
"Secara administrasi kependudukan Tegal Binangun masih masuk DPT wilayah Palembang, " kata dia.
Komisi pemilihan Umum (KPU) kota Palembang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada pemilu serentak Pemilu legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sebanyak 1.126.087.
====