Berita Palembang
Sedang Duduk Santai, HP Pemuda ini Dirampas Dua Jambret Memakai Sepeda Motor Matic
Akibat kejadian tersebut, korban pun harus kehilangan satu unit Hp merk Oppo CPH 1859 warna hitam seharga Rp 3,9 juta.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Aksi pelaku jambret semakin hari semakin berani.
Pelakunya pun tak mengenal tempatnya dimana dan korbannya siapa.
Seperti yang dialami M. Akbar (18), warga Jalan Letnan Murod, Lorong Biga Kelurahan Talang Ratu, Kecamatan IT I, Palembang.
Akbar yang diketahui tuna rungu ini telah menjadi korban jambret saat dirinya tengah duduk santai sambil main handphone di depan SPBU Tangga Takat, Kecamatan SU II, Palembang, Sabtu (2/2/2019), sekitar pukul 13.10 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban pun harus kehilangan satu unit Hp merk Oppo CPH 1859 warna hitam seharga Rp 3,9 juta.
Korban juga melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polresta Palembang.
Meski sempat kesulitan saat memberikan keterangan, namun akhirnya petugas piket memberikan selembar kertas serta pulpen dan korbanpun menuliskan kronologis kejadian yang menimpanya.
Dalam laporan polisi Nomor: LPB / 221 / II / 2019 / Sumsel / Resta / SPKT, korban mengungkapkan, saat itu ia sedang menunggu temannya yang sedang mengisi BBM di SPBU Tangga Takat.
"Saat kejadian saat sedang menunggu teman di seberang SPBU di TKP (Tempat kejadian perkara)."
"Ketika main HP, tiba-tiba datang dua pelaku boncengan memakai motor matic, langsung merampas HP saya."
"Setelah berhasil merampas HP saya pelaku langsung kabur," katanya kepada petugas.
Dengan adanya laporan ini, lanjut Akbar, dirinya berharap para pelaku kejahatan jalanan yang merampas poselnya dapat secepatnya diringkus, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saya harap pelaku bisa cepat ditangkap supaya pelaku kejahatan jalanan di Kota Palembang bisa
berkurang," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Aliya Sukmana, membenarkan kalau pihaknya telah menerima aporan dari korban penjambretan.
"Laporannya sudah kita terima, dan akan ditindaklanjuti."
