Berita Prabumulih
Pasangan Suami Istri Ini Jadi Otak Penipuan Janjikan Lulus PNS, Begini Modusnya
Kali ini polisi mengamankan pasangan suami istri, Salahudin (54 tahun) dan Retno Purwanti (49 tahun), warga kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Ti
"Korban beberapa kali mentransfer uang ke James melalui bank BRI dan BCA diantaranya sebesar Rp 5 juta, Rp 30 juta, lalu Rp 45 juta dan Rp 45 juta. Uang itu oleh James katanya ditransfer ke orang lain yang ternyata Salahudin dan istrinya," terangnya korban.
Sementara, Salahudin dan Retno Purwanti dihadapan Kapolres menerangkan jika mereka juga merupakan korban penipuan disebabkan uang yang diambil dari korban tersebut disetorkan kepada profesor SK.
"Kami kirim ke profesor itu dengan cara ditransfer. Aku kenal tahun 2015 saat sama-sama untuk bisnis kerjasama proyek," ujar Salahudin.
Sedangkan Retno menambahkan, uang yang diambil memang disetorkan ke SK.
"Silakan kalian cek saja sama polisi, sudah tidak terhitung kami kirim," tegasnya.
Artikel ini sudah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Suami Istri di Prabumulih Ini Otak Penipuan Modus Janjikan Lulus PNS, Kerugian Korban Rp 595 Juta, http://sumsel.tribunnews.com/2019/02/01/suami-istri-di-prabumulih-ini-otak-penipuan-modus-janjikan-lulus-pns-kerugian-korban-rp-595-juta?page=all
====