Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan Penjara, Mulan Jameela Terdiam, Nasib di Dunia Politik pun Terancam!

Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan Penjara, Mulan Jameela Terdiam, Nasib di Dunia Politik pun Terancam!

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Tresia Silviana
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Ahmad Dhani bersama pengacaranya, Dahlan Pido, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019). 

"Apabila dia dijatuhi hukuman pidana, yang sudah berkekuatan hukum tetap maka, dia tidak memenuhi syarat sebagai calon, nah kita tinggal lihat, apakah putusan kepada ADP itu sudah inkrah atau belum. Kalau belum ya jalan terus. Tapi kalau sudah inkrah maka, yang bersangkutan TMS," kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dilansir TribunStyle.com, Senin (28/1/2019).

Sebelumnya, KPU RI telah memberikan surat edaran tertanggal 9 Januari 2019 perihal Calon Tidak Memenuhi Syarat Pasca Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang didistribusikan kepada KPU Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dalam surat tersebut dijelaskan, apabila ada caleg DPR, DPRD atau DPD yang sudah ditetapkan sebagai daftar calon tetap dijatuhi hukuman pidana, yang sudah berkekuatan hukum tetap, maka caleg tersebut tidak memenuhi syarat sebagai calon, atau pencalonannya tidak memenuhi syarat (TMS).

"Masalahnya bukan ditahan atau tidak ditahan, tapi masalahnya adalah apakah putusan itu sudah inkrah atau belum," pungkasnya.

Selain itu, ada caleg lain yang dinyatakan TMS ketika dia meninggal dunia, terbukti melakukan pelanggaran kampanye di masa kampanye, melakukan pemalsuan dokumen syarat calon, dan diberhentikan atau mundur sebagai anggota partai politik yang mengajukan.

AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah.
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/ Angga Bagja Nugraha)

Respon Mulan Jameela

Sebagai seorang istri, Mulan Jameela hanya bisa diam sambil tertunduk lesu saat meninggalkan rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Mengenakan gamis hitam dibalut kerudung bercorak pink, Mulan keluar dari pintu gerbanf Rutan menuju mobil berkelir hitam yang telah menunggunya.

Tanpa sepatah kata pun ia berjalan sambil menundukkan kepada menuju mobil tersebut.

Mulan terlihat tak sendiri. Ada beberapa body guard berbadan tegap juga nampak melindungi Mulan.

Mereka pun meminta awak media untuk menyingkir dari jalanan agar Mulan bisa segera meninggalkan Rutan Cipinang.

"Minggir, minggir. Kasih lewat ya kasih lewat," ucapnya.

Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Palembang Hari Ini, Selasa 29/1/2019 Siap-siap Hujan Lokal!

Reino Barack Ketauan Beri Love Untuk Syahrini, Luna Maya Blak-blakan Ngaku Masih Simpan Perasaan

Menghindari Dosa dan Zina, 6 Artis Ini Pilih Nikah Muda Dibanding Pacaran, Sayang Ada yang Bercerai

Mulan Jameela hanya bisa diam seribu bahasa saat meninggalkan Rutan Cipinang, Senin (28/1/2019).
Mulan Jameela hanya bisa diam seribu bahasa saat meninggalkan Rutan Cipinang, Senin (28/1/2019). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

===

Tonton Video Terbaru di Youtube SripokuTV!
Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!
Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved