Berita Ogan Ilir
Dua Bulan tak Gajian Pekerja Cinta Manis Datangi DPRD OI, Namun Ini Jawaban Pihak Perusahaan
\pekerja PTPN Unit VII Cinta Manis Ogan Ilir (OI), Senin (28/1/2019), mendatangi gedung DPRD Kabupaten OI di Komplek Perkantoran Terpadu Indralaya OI
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Para pekerja buruh PTPN Unit VII Cinta Manis berdialog dengan perwakilan Komisi 4 DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
"Karyawan yang mana dulu. Masalahnya ada karyawan PT PKSS yang ditempatkan di Cinta Manis," jelas Abdul Hamid.
Ia menambahkan, untuk masalah penggajian pekerja saat ini manajemen PTPN Unit VII Cinta Manis sudah mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel.
Akan tetapi menanggapi permasalahan ini, segera mungkin akan kita panggil pihak manajemen PT PKSS untuk segera menyeledaikan gaji karyawan yang belum terbayarkan," jelasnya.
Rekomendasi untuk Anda