Dibuat Tak Berdaya, Ternyata Ada Sindikat Pemburu Artis Terlilit Utang, Dirayu hingga Jual Diri
Dibuat Tak Berdaya, Ternyata Ada Sindikat Pemburu Artis Terlilit Utang, Dirayu Jual Diri
Penulis: candra okta della | Editor: Shafira Rianiesti Noor
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menyebut, mucikari ES memiliki banyak koleksi foto dan video artis VA, yang belakangan diketahui dikirim oleh artis VA sendiri.
Bukti-bukti itu didapat polisi dari pemeriksaan digital forensik alat komunikasi VA dan mucikari ES yang disita polisi.
"Foto dan video itu digunakan mucikari ES untuk menawarkan artis VA ke pria pemesan dalam praktik prostitusi online," paparnya.
Berbagai bukti yang dikantongi Polda Jatim itu membuat status Vanessa Angel dari saksi korban berubah menjadi tersangka.
Ditetapkannya Vanessa Angel sebagai tersangka karena terbukti melanggar UU ITE, pasal 27 ayat 1.
Lalu bagaimana update terbaru kasus prostitusi Artis yang saat ini menyoroti nama Vanessa Angel?

Berikut Tribunnews.com himpun dari beragam sumber.
1. Vanessa Angel Terlilit Utang
Setelah Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka, kegiatan VA pada muncikari pun diungkap oleh Polda Jatim.
Dilansir TribunStyle.com Polda Jatim juga secara gamblang menyebut jika Vanessa ingin menyelesaikan utang.
"Dari hasil pemeriksaan dua kali, terakhir kemarin dengan adanya bukti-bukti baru yang kami ambil dari data forensik dari handphone dan rekening koran yang ada, ini menguatkan bahwa saudari VA di dalam komunikasi dengan mucikari, dia sangat intens sekali," terang Irjen Pol Luki Hermawan.
Bahkan menurut Kapolda Jatim tersebut, Vanessa Angel juga menawarkan dirinya pada mucikari.
"Dan (VA) mengeksplor dirinya, dia mengirim fotonya, dia menentukan harganya, dia minta kalau nggak salah 40 langsung," terangnya lagi.
Tak hanya itu, menurut Kapolda Jatim, Vanessa Angel intens meminta dicarikan klien untuk membayar utang.
"Dan minta selalu dicarikan, karena dia sendiri bilang ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu dalam komunikasi ada semua," imbuh Irjen Pol Luki Herawan.