Dibuat Tak Berdaya, Ternyata Ada Sindikat Pemburu Artis Terlilit Utang, Dirayu hingga Jual Diri

Dibuat Tak Berdaya, Ternyata Ada Sindikat Pemburu Artis Terlilit Utang, Dirayu Jual Diri

Penulis: candra okta della | Editor: Shafira Rianiesti Noor
Instagram/Aldira Chena
Aldira Chena selebgram cantik yang diperiksa polisi terkait prostitusi online 

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menyebut, mucikari ES memiliki banyak koleksi foto dan video artis VA, yang belakangan diketahui dikirim oleh artis VA sendiri.

Bukti-bukti itu didapat polisi dari pemeriksaan digital forensik alat komunikasi VA dan mucikari ES yang disita polisi.

"Foto dan video itu digunakan mucikari ES untuk menawarkan artis VA ke pria pemesan dalam praktik prostitusi online," paparnya.

Berbagai bukti yang dikantongi Polda Jatim itu membuat status Vanessa Angel dari saksi korban berubah menjadi tersangka.

Ditetapkannya Vanessa Angel sebagai tersangka karena terbukti melanggar UU ITE, pasal 27 ayat 1.

Lalu bagaimana update terbaru kasus prostitusi Artis yang saat ini menyoroti nama Vanessa Angel?

Vanessa Angel
Vanessa Angel (Instagram/Vanessa Angel)

Berikut Tribunnews.com himpun dari beragam sumber.

1. Vanessa Angel Terlilit Utang

Setelah Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka, kegiatan VA pada muncikari pun diungkap oleh Polda Jatim.

Dilansir TribunStyle.com Polda Jatim juga secara gamblang menyebut jika Vanessa ingin menyelesaikan utang.

"Dari hasil pemeriksaan dua kali, terakhir kemarin dengan adanya bukti-bukti baru yang kami ambil dari data forensik dari handphone dan rekening koran yang ada, ini menguatkan bahwa saudari VA di dalam komunikasi dengan mucikari, dia sangat intens sekali," terang Irjen Pol Luki Hermawan.

Bahkan menurut Kapolda Jatim tersebut, Vanessa Angel juga menawarkan dirinya pada mucikari.

"Dan (VA) mengeksplor dirinya, dia mengirim fotonya, dia menentukan harganya, dia minta kalau nggak salah 40 langsung," terangnya lagi.

Tak hanya itu, menurut Kapolda Jatim, Vanessa Angel intens meminta dicarikan klien untuk membayar utang.

"Dan minta selalu dicarikan, karena dia sendiri bilang ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu dalam komunikasi ada semua," imbuh Irjen Pol Luki Herawan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved