PPDB atau Penerimaan Siswa di Palembang Gunakan Tiga Jalur, Berikut Persyaratan Utamanya
bahwa PPDB dilakukan dengan 3 jalur, yaitu minimal 90 persen merupakan siswa berdasarkan zonasi, 5 persen jalur prestasi, dan 5 persen lagi disediakan
Penulis: Yuliani | Editor: Welly Hadinata
Namun dia mengatakan sesuai dengan aturan Permendikbud dalam satu sekolah tingkat SD maksimal hanya boleh 4 rombongan belajar (rombel) per kelas.
Sedangkan untuk rombel tidak boleh lebih dari 32 siswa.
"Jumlah SD di Kota Palembang sekarang 248 sekolah," terangnya.
• Awalnya Cinlok, Deretan Artis Cantik Ini Akhirnya Dinikahi Bosnya Sendiri, No 4 Beda Usia 14 Tahun!
• Resmi jadi Tersangka, Jane Shalimar Ungkap Sikap Asli Vanessa Angel: Sampai Malu Saya Ceritainnya
• Kenapa Setiap Perayaan Imlek Turun Hujan? Ternyata Ada Alasan Khusus. Benarkah Bawa Hoki?
Sedangkan SMP sesuai dengan Permendikbud juga dalam satu sekolah tidak boleh lebih dari 11 rombel per kelas.
Satu kelas maksimal 32 siswa. Sedangkan jumlah SMP di Kota Palembang ada 60 sekolah.
"Tahun ini siswa SD yang akan tamat sekitar 28 ribu. Sedangkan daya tampung SMP sekitar 16 ribu siswa. Artinya ada sekitar 16 ribu lagi siswa yang tidak bisa masuk sekolah negeri, harus masuk sekolah swasta. Meski begitu sejauh ini tidak ada siswa putus sekolah. Makanya sekolah swasta juga bakal penuh siswa," tegasnya.
===