Direktur Eksekutif WCC Palembang : Jangan Salahkan Korban Pelecehan Seksual
Direktur Eksekutif Women Crisi Center (WCC) Palembang, Yeni Roslaini Izi mengatakan, saat ini budaya patriarki di Indonesia masih sangat tinggi
Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Wahyu Kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Banyak faktor terjadinya kekerasan seksual pada perempuan.
Seperti sebuah kedudukan antar pelaku dan korban hingga menyalahkan cara berpakaian pada perempuan yang menjadi terjadinya kekerasan seksual.
Faktor yang menyebabkan korban enggan melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya adalah karena lingkungan sekitar yang masih menyalahkan pelapor.
Karena seperti pelaku yang dikenali maupun relasi tak seimbang seperti guru dan murid, majikan dan asisten rumah tangganya.
• Pemkab Muba Klaim Angka Kemiskinan Turun, Sudah Lama Bentuk Tim Koordinasi Pengendalian Kemiskinan
• Herman Deru Respon Program Presiden Jokowi, Gaji Kades di Sumsel Rp2,5 Juta Setara UMR
• Truk-truk Besar Kembali Melintasi Jalan Dalam Kota Palembang, Berikut Penjelasan Dishub Palembang
Direktur Eksekutif Women Crisi Center (WCC) Palembang, Yeni Roslaini Izi mengatakan, saat ini budaya patriarki di Indonesia masih sangat tinggi dimana hak atas kekuasaan gender masih dipegang kendali oleh pria.
Dan perempuan tidak memiliki hak atas diri mereka sendiri.
“Hal ini sangat prihatin, karena kasus pelecehan seksual yang terjadi pasti perempuan yang memancing hasrat,” jelasnya saat diwawancarai, Rabu (16/1/2019).
Ia mengungkapkan apabila cara berpakaian perempuan menjadi faktor pelecehan seksual itu sama salah bukan hal yang wajar, pandangan yang salah ini malah menyudutkan korban pelecehan seksual.
“Sebenarnya yang disalahkan itu mereka yang melakukan pelecehan, jangan melulu perempuan yang disalahkan,” ujarnya.
Saat ini kekerasan seksual masih bukan menjadi permasalahan sosial yang serius karena faktor budaya yang sudah mengakar, kekerasan seksual menjadi permasalahan pribadi ataupun keluaraga.
Padahal semua lapisan masyarakat bisa terkena pelecehan seksual tanpa memandang status sosial.
• Maksimalkan Potensi UKM, Kecamatan Kalidoni Jalin Kerjasama dengan PT Raksasa Laju Lintang (Ralali)
• Warga Panik Longsor Timbun Jalinsum Lahat, Ini Gerak Cepat yang Dilakukan Anggota TNI dan Polisi
• Herman Deru Bentuk Satgas Penurunan Angka Kemiskinan, Targetkan Turun 1 Persen Pertahunnya
“Siapapun bisa terkena pelecehan, sangat prihatin budaya patriarki yang seolah-olah tidak bisa dikikis,” jelasnya.
Tidak banyak pihak yang memahami dan peka terhadap persoalan kekerasan seksual apalagi untuk ikut serta dalam menangani kasusnya.
Perempuan juga bisa menolak secara keras atau memberikan sanksi sosial kepada pelaku agar mereka jera.
“Apabila terjadi cat calling perempuan bisa menolak dan memberikan sanksi sosial, nah disini butuh support dari lingkungan sekitar,” katanya.
Perempuan korban pelecehan biasanya dihantui perasaan bersalah dan malu sehingga membuat korban melaporkan peristiwa yang dialaminya atau sekedar untuk membicarakannya.
Mereka (korban) takut menerima vonis dari lingkungannya.
Sebaliknya pelaku kekerasan sering dibela masyarakat dan keadaan inilah justru membuat korban semakin menyalahkan diri sendiri.
"Saat ini memang kurang edukasi semua pihak. Apalagi isu seksualitas adalah tabu. Padahal pengenalan organ tubuh dan dampaknya sangat penting diajakan kepada anak-anak," ujarnya.
• Tarif Jargas di Indralaya, PD Petrogas Ogan Ilir Tetap Berlakukan Tarif Lama. Berikut Alasannya
• Kepergok Petugas Saat Angkut Besi PT Pertamina Prabumulih, Dua Sahabat Ini Langsung Diamankan
• Pedagang Komplek Jakabaring Sport City Geruduk Pemprov Sumsel, Minta Pengelola PT JSC Dipecat
WCC terus kampanye memberikan edukasi tentang bagaimana cara menghadapi kekerasan seksual, dan berupata menghapuskan kekerasan itu.
Kekerasan seksual merupakan semua tanggung jawab semua orang.
“Kami butuh dukungan untuk memenuhi hak-hak perempuan yang terkena kekerasan seksual, stop salahkan korban, jangan bully pelapor,” harapnya.
WCC mencatat ada 133 kasus sepanjang tahun 2018 dan 57 persennya WCC mendampingi, dari sekian banyak kasus tersebut didominasi oleh kasus perkosaan dan kekerasan seksual lainnya sebanyak 79 kasus.
===