Temuan Baru Polisi! Status Vanessa Angel Terancam Naik Tersangka, 2 Bukti Kuat Ini Sebabnya 

Menilik kronologi kejadian penggerebakan Vanessa Angel, Polisi menyita pakaian dalam dan alat kontrasepsi yang disebut sudah digunakan Vanessa Angel.

Penulis: candra okta della | Editor: Shafira Rianiesti Noor
Instagram/Vanessa Angel
Vanessa Angel 

Sesampainya di Juanda, Vanessa dan sang muncikari itu dijemput orang dengan mobil Kijang Innova pelat merah.

Sayangnya, Franky tidak menyebut berapa nomor plat tersebut.

"Pokoknya mobil plat merah, sopirnya disuruh seseorang," ujar Franky di Mapolda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).

Dari bandara, lanjutnya, kliennya dan Vanessa Angel langsung menuju ke sebuah hotel bintang lima di Surabaya.

Sesampainya di hotel, artis Vanessa Angel masuk ke kamar dan kliennya menunggu di lobi hotel.

Beberapa saat menunggu, kliennya kemudian masuk ke kamar yang lokasinya bersebelahan dengan kamar Vanessa Angel.

"Sekitar 5 menit setelah itu baru terjadi penggerebekan," jelasnya.

Sementara itu, apa yang disampaikan oleh Franky langsung dibantah oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan.

"Tidak ada berita itu. Tidak ada pelat merah," kata Luki.

vanessaangelofficial
instagram.com/vanessaangelofficial

2. Pakai 6 Mucikari

Fakta otentik data digital yang dikumpulkan Polda Jawa Timur, Vanessa Angel diduga berulang kali menerima transaksi dari mucikari.

Penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan, artis Vanessa Angel diduga kuat terlibat jaringan Prostitusi Online Artis.

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, hal itu terungkap dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan, Vanessa Angel menerima transaksi (Booking) dua kali Singapura, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP tercatat, artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).

Yusep mengatakan, adapun peran Vanessa Angel yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved