Berita Pagaralam

Rekonstruksi Pembunuhan 7 Tahun Lalu, Edo Tewas Akibat Tusukan di Leher

Dari hasil rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Edo Margiono, warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Untuk memastikan kematian akibat pembunuhan, Polres Muaraenim menggelar rekonstruksi 15 adegan di halaman Satreskrim Mapolres Muaraenim, Selasa (15/1) 

Melihat hal tersebut tersangka spontan mengambil sebilah pisau, membuat saksi Dicky Setyawan berlari dan sempat dikejar tersangka, tetapi tersangka tidak berhasil mengejarnya.

Tanpa Arak-arakan Palembang Kembali Raih Penghargaan Adipura Ke 12

Bupati Pali Sering Ngantor Di Rumah Dinas, Para Tamu Sering Kecele

Berharap Dapatkan Skuad Terbaik, Indra Sjafri Sudah Pastikan 5 Pemain Untuk Piala AFF U-22 2019

Lalu tersangka mendekati saksi Ilham Sapratama dan korban, tetapi saksi Ilham Sapratama dan korban sempat berupaya berlari namun dikejar oleh tersangka membuat saksi Ilham Sapratama sempat terjatuh dan ditolong korban untuk berdiri.

Lalu tersangka memegang tangan korban dan menusuk lehernya menggunakan pisau yang dipegangnya.

Setelah menusuk korban, tersangka dan temannya melarikan diri dengan membuang pisau tersebut ke semak-semak.

Sementara korban dibantu teman temannya membawanya ke rumah sakit PT BA, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolsek Lawang Kidul AKP Imanuhadi dan Kanit Reskrim Ipda Edi Rahman, pada rekontruksi tersebut mengatakan, tersangka dijerat padal 80 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Karena korban pada saat kejadian usianya masih anak anak.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved