Berita Palembang
Lagi, Satres Narkoba Empatlawang Temukan 2 Haktare Ladang Ganja. Ada Ribuan Batang Ganja
Satres Narkoba Polres Empatlawang kembali mengungkap ladang ganja seluas 2 hektare berisi sekitar dua ribu batang ganja
Penulis: Awijaya | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, A Wijaya
SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG -- Satres Narkoba Polres Empatlawang kembali mengungkap ladang ganja seluas 2 hektare berisi sekitar dua ribu batang ganja, kali ini ladang ganja ditemukan di perbukitan Lugor Agung, kawasan Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empatlawang.
Pengungkapan ini merupakan yang kedua setelah penemuan ladang ganja sepekan lalu dimana petugas menemukan satu hektar ganja berisi 300 batang ganja.
Keberhasilan ini juga setelah anggota Resnarkoba polres Empatlawang melakukan penyelidikan, kemudian Kamis (20/12/2018) anggota sat resnarkoba berhasil menemukan ladang ganja dan mengamankan satu orang laki-laki Eko Suwandi (29) alamat Desa Landur kecamatan Pendopo Kabupaten Empatlawang.
• MENCARI KUNCI SURGA DI SEKITAR KITA
• Bawaslu Ogan Ilir Telusuri Pelanggaran APK Caleg
• Kuncurkan 35 Miliar Untuk Daftarkan Warga Muba Tak Mampu Jadi Anggota BPJS Kesehatan
Eko ditangkap pada saat hendak pergi ke ladang ganja kemudian saat menggerebek dan melihat Dodi sedang memanen daun ganja dan pada saat anggota polisi mendekat langsung melarikan diri ke dalam hutan
Kemudian anggota gabungan dari sat narkoba dan sat reskrim Polres Empatlawang beserta dipimpin Kapolres AKBP Agus Setyawan, Danramil Pendopo dan perangkat desa melakukan pemusnahan batang ganja dengan cara di bakar sebanyak 1938 (seribu sembilan ratus tiga puluh delapan) batang.
"Polres Empatlawang saat ini memang sedang memerangi peredaran narkoba, termasuk juga ladang ganja. Sebelumnya ditemukan di Talang Miungan dan ini di Desa Landur," kata Kapolres, Jum'at (21/12/2018)
• PLTA Musi Pasok Energi Listrik untuk Pulau Sumatera
• Gusti Perjalanan Mudik ke Desa Sidang Mas Banyuasin
• Gusti Perjalanan Mudik ke Desa Sidang Mas Banyuasin
Para pelaku pemilik ladang ganja, lanjut kapolres, akan ditindak tegas. Sedangkan pelaku lainnya yang masih DPO masih terus dilakukan penyelidikan dan diimbau para pelaku untuk menyerahkan diri.
"Ladang ganja ini masih terus dikembangkan untuk mencari lokasi-lokasi lainnya. Sebab diperkirakan masih ada lokasi ladang lainnya," akunya.
Kasat Res Narkoba, AKP Joni Indra Jaya menambahkan, setelah sebelumnya berhasil mengangkap pelaku pemilik ganja kering, pihaknya terus mengembangkan dan mencari lokasi ladang.
• Suaminya Jadi Korban Kapal Meledak di Sungai Musi, Wanita Ini Ungkap Firasat Sebelum Kejadian
• Khusus Nasabah Bank Mandiri, Ada Diskon 10 Persen Untuk Semua Produk di Hypermart. Waktu Terbatas
• Peringatan Hari Ibu ke-90, GOW OKU Gelar Lomba Menghias Nasi Goreng & Kue Tampah
Selain itu di bawa sebagai Barangbukti sebanyak 62 (enam puluh dua) batang dengan berat netto 38,5 Kg, (tiga puluh delapan koma lima).
Saat ini tersangka dan Barangbukti di bawa ke polres Empatlawang untuk proses dan di tindak lanjuti.