Setelah Nella Kharisma, Polisi Periksa Via Vallen Atas Saksi Kasus Kosmetik Ilegal, Ini Kata Polisi
Setelah Nella Kharisma, Polisi Periksa Via Vallen Atas Saksi Kasus Kosmetik Ilegal, Ini Kata Polisi
Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Candra Okta Della
“Kehadirannya mereka kan terlalu sibuk namanya juga public figure dikarenakan jadwal show,” jelasnya.
Ditambahkannya, status para artis endorser itu adalah saksi bukan tersangka. Karena itulah pihak penyidik mengabulkan permohan mereka untuk dilakukannya penundaan pemeriksaan.
“Kalau tersangka, kita bisa menjadwal pemeriksaan. Tapi karena ini saksi, jadi kami memang fleksibel menyesuasikan jadwal yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur melayangkan pemberitahuan pemanggilan terhadap tujuh artis endorser kosmetik ilegal.
Adapun tujuh selebritis yang menjadi endorser produk kecantikan ilegal artis penyanyi Nella Kharisma dan Via Vallen, OR, MP, NR, DK dan artis Disc Jockey ternama berinisial B.
Pemanggilan artis endrose ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti penyebab penyebaran kosmetik illegal ini.
Adapun tujuh artis kondang yang menjadi endrose produk kecantikan ilegal itu, dua di antaranya artis penyanyi Nella Kharisma dan Via Vallen.
Artis endrose lainnya adalah, OR, MP, NR, DK dan arti B yang merupakan Disjoki (DJ) terkenal.
Kasus ini terungkap seusai anggota Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus mengerebek klinik kecantikan yang memasarkan produk kosmetik oplosan di Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Dari penggeledahan itu, Polda Jatim menyita barang bukti 1600 produk kosmetik ilegal siap edar.
Pihaknya menangkap KIL, yang merupakan pemilik sekaligus membuat produk kosmetik tersebut.
Penyidikan kepolisian mengungkap bahwa produk kosmetik oplosan ini sudah beredar luas ke masyarakat karena memanfaatkan jasa artis endrose. (Tribunnews)