Salah Isi Jawaban PR, Ayah ini Tega Tendang dan Pukul Anak yang Masih 9 Tahun dengan Gantungan Baju

Seorang pria berusia 35 tahun asal Singapura belum lama ini divonis hukuman 4 bulan penjara, dimana vonis ini dijatuhkan pada 6 Desember 2018 lalu.

Penulis: Ahmad Sadam Husen | Editor: Candra Okta Della
Kolase Sriwijaya Post/Net
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM -- Seorang pria berusia 35 tahun asal Singapura belum lama ini divonis hukuman 4 bulan penjara, dimana vonis ini dijatuhkan pada 6 Desember 2018 lalu.

Kasus yang menjeratnya pun juga sangat memilukan.

Pria ini tega menyiksa putranya sendiri hanya karena membuat kesalahan ketika sedang mengerjakan PR.

Apa yang sebenarnya terjadi ?

7 Selebriti Indonesia yang Punya Asisten Rumah Tangga (ART) Terbanyak, No 7 Ada 20 Orang!

Ilustrasi.
Ilustrasi. (St. Louis Radio)

===

Menurut laporan dari Channel News Asia yang dikutip dari World of Buzz, insiden ini terjadi sekitar pukul 9 malam waktu setempat, pada 4 Agustus 2017.

Sat itu, istri pelaku diketahui sedang keluar untuk makan malam bersama beberapa orang temannya.

Karena dijaga oleh sang ayah, korban memutuskan untu duduk di meja makan sembari mengerjakan PR sementara sang ayah menonton TV.

Setelah satu jam berlalu, korban kemudian mendekati sang ayah untuk meminta bantuan mengerjakan PR.

Akan tetapi sang ayah justru menjawab dengan kalimat agar sang anak mengerjakan PRnya sendiri.

Kesal karena sang anak beberapa kali menyebutkan jawaban yang salah dari PRnya, pelaku justru naik pitam.

Satreskrim Polres OKI Kepung Pengedar Narkoba di Pematang Panggang

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Pa&Ma)

===

Ia kemudian pergi meninggalkan ruang makan namun kembali dengan membawa sebuah gantungan baju.

Ia kemudian menarik paksa tangan sang anak sampai membuatnya jatuh ke lantai.

Tidak hany a itu, pria ini bagkan menarik kaki kiri sang anak hingga membuat kepalanya berada di bawah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved