BNNP Sumsel Blender 7 Kg Sabu-sabu Dicampur Teddy Bear
7 kg sabu dan 75 butir ekstasi Teddy Bear hasil tangkapan pada (16/11/2018) dari Desa Tulung Selapan ini dimusnahkan BNNP Sumsel.
Editor:
Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan ketika melakukan pemusnahan sabu 7 kg dan 75 Butir Ekstasi, Kamis (13/12/2018)
“Hasil penyelidikan, kita lakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Ivan dan Gandi. Dari keduanya kita amankan sabu seberat tujuh kilogram sabu,” katanya.
Ia menjelaskan, hasil pengembangan pihaknya berhasil mengamankan satu orang tersangka lainnya yakni Mamat yang merupakan bandar narkoba asal Palembang. Mamat ditangkap ketika hendak melarikan diri ke Provinsi
Bangka Belitung.
“Kita tangkap di kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api ketika hendak melarikan diri ke Bangka Belitung. Rekannya berinisial DB yang merupakan kakak kandungnya berhasil meloloskan diri,” tambahnya.
=====
Rekomendasi untuk Anda