Terjerat Kasus Pembunuhan, Artis Cantik Ini Ternyata Sudah Mendekam di Penjara Selama 12 tahun

Terjerat Kasus Pembunuhan, Artis Cantik Ini Ternyata Sudah Mendekam di Penjara Selama 12 tahun

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Candra Okta Della
TribunStyle.
Lidya Pratiwi. 

Akhirnya nyawa Naek melayang tepat pada bulan Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.

Hanya sebentar menikmati udara bebas, akhirnya ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.

Kini Lidya sudah mendekam di penjara selama hampir 11 tahun. Saat kejadian, umurnya masih 19 tahun.

Yang memilukan, selama di tahanan, Lidya ternyata sangat jarang dikunjungi keluarganya.

Lidya lebih banyak menghabiskan waktunya tanpa kunjungan siapapun.

Hal ini diungkap salah satu pegawai rutan yang ditemui secara khusus oleh reporter Grid.ID beberapa waktu lalu.

"Dia jarang dikunjungi, paling Natalan ada beberapa teman yang datang," ungkap pegawai lapas tersebut, belum lama ini.

Bongkar Alasan Konyol Rina Nose Lepas Jilbab, Hotman Paris Sampai Harus Keluarkan Uang Segepok!

Sosok Artis Muda yang Berada di Kamar Bersama Tubagus Chaeri Wardana Terkuak, Airin pun Membisu

Inilah Sosok Mantan Suami Pertama Nikita Mirzani Anak Anggota DPR Terkenal Wajahnya Bak Orang Jepang

Bebas 2 Tahun Lagi

Sebelas tahun berlalu, kasus pembunuhan yang melibatkan pesinetron Lidya Pratiwi tak lagi menjadi konsumsi publik.

Bahkan bisa jadi, publik sudah mulai lupa siapa sosok Lidya Pratiwi sendiri.

Lidya yang saat itu adalah artis pendatang baru yang namanya mulai melejit, terlibat kasus pembunuhan sadis dan berencana, bersama ibu dan pamannya.

Pembunuhan itu terjadi di kamar Tongkol 59, Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara, medio bulan Mei 2006 silam, dengan korban adalah kekasih Lidya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara, 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved