Pelaku Sodomi Imingi Korbannya dengan Uang Rp 2.000

Lantaran ulah bejatnya itu, Sentra pun harus diamankan petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang,

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Sentra (34), pelaku sodomi terhadap 2 bocah dibawa umur ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Selasa (11/12/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mengaku pernah menjadi korban sodomi saat mendekam di penjara, membuat Sentra (43), melakukan sodomi terharap dua anak di bawah umur yakni FD (7), dan RS (7), yang merupakan tetangganya.

Lantaran ulah bejatnya itu, Sentra pun harus diamankan petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Selasa (11/12/2018).

"Benar, pelaku ini sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polresta Palembang, dan dari laporan tersebut pelaku pun langsung diamankan ke Polresta Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya," ujar 
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskrim AKP Ginajar Aliya Sukaman.

Lanjut Ginanjar, dari pengaduan pelaku, saat melakukan aksi cabulnya, pelaku merayu korban dengan berjanji akan memberikan uang jajan kepada korban usai dirinya melakukan aksi bejatnya.

"Jadi korban ini awal diimingi akan diberikan uang jajan, lalu karena masih anak-anak korban pun mau diajak pelaku untuk melakukan aksi ini," katanya.

Atas ulahnya, tambah Ginanjar, pelaku akan dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara.

Cabuli IRT sedang Bikin Pempek, Pemuda Ini Mengaku Khilaf

Siswi SD Keguguran di Sekolah, Dicabuli Paman Selama Setahun, Ini Fakta hingga Pengakuan Tersangka

Kepergok Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Baturaja Ini Digelandang ke Kantor Polisi

Sedangkan, Sentra mengaku nekat melakukan aksi ini karena dirinya pernah menjadi korban cabul waktu dirinya mendekam di penjara.

"Ya saya dulu pernah jadi korban sodomi juga pak, waktu saya di penjara pada tahun 2010, selama 5 tahun. Mungkin ini membuat saya nekat melakukan aksi cabul ini pak,"ungkapnya.

Sentra pun mengaku saat melakukan aksinya, dirinya memang memberikan uang sebesar Rp 2 ribu.

"Biasanya anak-anak main di depan rumah saya pak. Lalu saya panggil. Nah saat itu saja anak masuk ke dalam kamar, celana saya buka, lalu punya saya saya gesek-gesekkan ke lubang anusnya," ungkapnya.

Tak sampai lima menit, dirinya mengesek-gesekan kemaluannya ke lubang anus korban," korban pun langsung pergi, ia pun langsung memberikan uang sebesar Rp2 ribu, untuk mereka main warnet," Ungkap resevidis
kasus cabul ini menyeseli perbuatanya.

====

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved