Siswi SD Keguguran di Sekolah, Dicabuli Paman Selama Setahun, Ini Fakta hingga Pengakuan Tersangka

Siswi SD Keguguran di Sekolah, Dicabuli Paman Selama Setahun, Ini Fakta hingga Pengakuan Tersangka

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Candra Okta Della
istimewa
Ilustrasi korban pencabulan. 

Siswi SD Keguguran di Sekolah, Dicabuli Paman Selama Setahun, Ini Fakta hingga Pengakuan Tersangka

SRIPOKU.COM - Seorang siswi SD mengalami keguguran di jam sekolah saat sednag mengikuti pelajaran.

Kejadian siswi SD keguguran di sekolah membuat para guru bertindak cepat melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi pun langsung mengungkap kasus siswi SD keguguran di sekolah dengan menangkap tersangka pelaku, yang ternyata adalah paman korban.

Berikut fakta-faktanya melansir SuryaMalang.com.

Baca: Hasil SKD CPNS - Ini 8 Instansi yang Umumkan Hasil Tes SKD CPNS 2018, Cek Hasilnya Sekarang!

Baca: Jadwal Solat di Kota Palembang Hari Ini, Senin 19/11/2018 - Anjuran Bagi Wanita Solat di Rumah

Baca: Pemenang Pilpres 2019 Menurut Ramalan Sudjiwo Tedjo : Sekarang Saya Tak Berani Mengkritik Jokowi

Ketahuan di Sekolah

Kasus pencabulan tersebut kini ditangani Unit PPA Polrestabes Surabaya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Ruth Yeni mengungkapkan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan guru sekolah, yang siswinya mengalami keguguran.

Polisi menerima laporan dari pihak guru tersebut pada Kamis (8/11/2018) lalu.

"Korban hamil dan keguguran saat jam sekolah. Dari sana, gurunya tahu dan melaporkan kepada kami," kata Ruth Yeni, Sabtu (17/11/2018).

Sehari setelah menerima laporan, polisi langsung membekuk tersangka pelaku di rumahnya di Sambikerep, Surabaya.

Tersangka Paman Sendiri

K (58) ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya gara-gara mencabuli keponakannya, yang masih duduk di bangku SD, hingga hamil. Peristiwa siswi SD keguguran di sekolah membuat guru melapor ke polisi.
K (58) ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya gara-gara mencabuli keponakannya, yang masih duduk di bangku SD, hingga hamil. Peristiwa siswi SD keguguran di sekolah membuat guru melapor ke polisi. ()

Tersangka pelaku diketahui berinisial K (58), yang merupakan paman korban.

Polisi menangkap K pada Jumat (9/11/2018).

Ruth Yeni mengatakan, tersangka pelaku melakukan tindakan bejat tersebut di rumahnya di Sambikerep, Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved