Jadwal Solat di Kota Palembang Hari Ini, Senin 19/11/2018 - Anjuran Bagi Wanita Solat di Rumah
Jadwal solat atau waktu solat hari ini, Senin 19 November 2018 untuk daerah kota Palembang, serta anjuran bagi wanita melaksanak solat di rumah
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Candra Okta Della
Jadwal Solat di Kota Palembang Hari Ini, Senin 19/11/2018 - Anjuran Bagi Wanita Solat di Rumah
SRIPOKU.COM - Jadwal solat atau waktu solat hari ini, Senin 19 November 2018 untuk daerah kota Palembang.
- Subuh: 04:16 WIB
- Zuhur: 11:46 WIB
- Ashar: 15:10 WIB
- Magrib: 17:54 WIB
- Isya: 19:07 WIB
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Palembang Hari Ini, Senin 19/11/2018 - Bakal Hujan Petir & Hujan Lokal
Baca: Pria 70 Tahun Ini Ditemukan Tewas Membusuk di Atas Ranjang Kamarnya
Baca: Kurangi Genangan Air Saat Hujan Lebat, Pemkot Palembang Bangun Box Culvert di Jl Kol Barlian
Solat wanita di masjid ternyata kalah utama dengan solat wanita di rumahnya, ini beberapa hadis yang dilansir dari rumaysho.com.
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا
“Solat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada solatnya di ruang tengah rumahnya. Solat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari solatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225).
Artinya, tempat shalat wanita di dalam rumah semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama.
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).