Berita OKI
Anggota KPK RI Sosialisasi dan Monitoring Unit Pengendalian Gratifikasi Pemkab OKI
Komisi Pemberantas Komisi RI, datang ke Wilayah Bumi Bende Seguguk, mensosialisasikan dan monitoring unit pengendalian gratifikasi .
Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
Namun demikian ada pemberian atau gratifikasi itu yang dianggap suap, apabila pemberian itu karena berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
“Untuk itu kita selaku aparatur dan pejabat negara, harus berintegritas, dengan berani menolak gratifikasi, namun demikian terkadang gratifikasi tidak berhadapan langsung dengan pemberi maka langkah yang tepat adalah melaporkan,” katanya seraya mengajak para pemimpin di OKI untuk memberi tauladan yang baik, dalam penolakan gratifikasi dangan cara pengawasan melekat.
“Akan lebih cepat penanganan korupsi dan gratifikasi melalui tauladan pimpinan, anak buah berintegritas akan kalah dengan lingkungan yang kurang baik. Maka dengan pimpinan berintegritas akan tercipta organisasi yang berintegritas yang otomastis anti gratifikasi maupun korupsi,” tandasnya.