Berita Palembang

Paksa Masuki Pagar DPRD Sumsel Beberapa Pendemo 'Diamankan'. Ini 7 Tuntutan Buruh dan Petani

Puluhan massa yang mengatasnamakan Komite Aksi Untuk Kedaulatan Rakyat Palembang sempat terhalang

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM bersama Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri SIP menemui pendemo di depan pagar gerbang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (29/11/2018). 

Adapun tujuh poin tuntutan pendemo: 1. Pecatnya kepala dinas tenaga kerja Provinsi Sumsel karena gagal dalam memediasi kasus perburuhan yang ditugaskan oleh gubernur .

2. Gubernur sumatera selatan untuk dapat memanggil secara langsung perusahaan yang sedang bermasalah (PT lndomarco prismatama, PT Sumber alfaria trijaya, PT indo bEtor'I.PT Sinar niaga, PT Sharap , PT Permata multi niaga) untuk segera meyelesaikan persoalan secara tegas dan tidak mengabaikan UU ketenaga kerjaan.

3. Dibatalkanya SP dan PHK karyawan indomaret yang mengikuti demo karena bertentangan dengan uu 21 tahun 2000.

4. Segera membayar pesangon Karyawan yang di phk di PT Sumber alfaria trijaya, PT indo beton,PT Smar nlaga, PT Sharap , PT Permata multi niaga.

5. Segera diturunkan tim Pengawas terkait untuk melakukan sidak keperusahaan-perusahaan tsb, dimana kami indikasikan tedapat peianggaran tata kelola perizinan Iingkungan khusunya pada komplek PT lndomarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya, PT Indo Beton, PT Sinar Niaga, PT Sharap , PT Permata Multi Niaga.

6. Gubernur sumsel untuk menegur dan memerintahkan Walikota Paembang melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang me|anggar aturan ketenaga kerjaan dan pelanggaran lingkungan di wilayah Kota Palembang.

7. Dibentuknya Satgas ketenagakerjaan dan lingkungan di tingkat Provinsi Sumatra Selatan

"Atas nama keadilan dan kemakmuran kaum buruh, kami meminta kepada Gubernur Sumatra Selatan untuk dapat memenuhi tuntutan kaum buruh," kata Andreas.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved