Berita Palembang

Tersangka Curanmor di Palembang Ini Curi Motor Sesuai Pesanan

Rencananya jika berhasil, motor mau aku jual di Rambutan karena sudah ada yang pesan," ujar Faisal.

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Faisal (24), tersangka kasus curanmor yang pasrah dan kini diamankan petugas di Mapolsek IT II Palembang, Minggu (25/11/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tersangka Faisal (24), hanya bisa pasrah saat diamankan petugas di Mapolsek IT II Palembang, Minggu (25/11/2018).

Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diamankan petugas lantaran melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Bahkan sebelum diamankan petugas, Faisal nyaris babak belur dihajar massa.

OBOROT 2018, Wisatawan Dari 11 Negara Eksplor Tempat Wisata di Palembang

Ketika itu Faisal kepergok beraksi curanmor di kawasan Jalan Seduduk Putih Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III Palembang.

Faisal dipergoki warga saat akan merusak kunci kontak sepeda motor Honda Revo milik warga.

Kepada petugas saat menjalani pemeriksaan dengan barang bukti satu buah kunci T, Faisal mengakui telah dua kali melakukan aksi curanmor yang semuanya dilakukan di wilayah hukum Polsek IT II Palembang.

Kapasitas Belum Maksimal, Pelabuhan TAA Juga Akan Digunakan Untuk Angkutan Barang

"Kunci T itu aku pinjam dari kawan yang ada di daerah Rambutan. Waktu itu aku baru rusak kunci, terus ketahuan pemilik motor. Rencananya jika berhasil, motor mau aku jual di Rambutan karena sudah ada yang pesan," ujar Faisal.

Kapolsek IT II Palembang Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel mengatakan, tersangka ditangkap korbannya saat merusak kunci kontak motor milik korban dengan kunci leter T yang dibawanya.

Dapat Gelar Raja Balagh Mangkunagara, Jokowi Minta Adat Komering Sumsel Aktif Jaga Kerukunan

"Saat kunci kontak motor sudah dirusak oleh tersangka, pemiliknya memergoki dan langsung diteriaki oleh korban tersangka pun berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek IT II. Tersangka saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved