Berita Palembang

Menhub Budi Karya Sumadi Dukung Penuh Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi mendukung penuh kebijakan Gubernur Herman Deru melarang angkutan batubara melewati jalan umum.

Dok. Humas Pemprov Sumsel
Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi mendukung penuh kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru melarang angkutan batubara melewati jalan umum. 

"Dan kami mendukung jika ada pihak-pihak yang mau berkoordinasi," jelas Menhub.

Tak hanya membahas soal angkutan batubara, dalam jumpa pers tersebut Menhub juga membahas soal LRT dan Pelabuhan Tanjung Api-api.

Berkaitan dengan LRT, Menhub mengakui bahwa di beberapa tempat kecepatan dan jarak waktu serta headway LRT belum maksimal.

Hal ini karena jumlah kereta belum datang seluruhnya dan masih ada pengerjaan konstruksi dan commisioning di beberapa tempat.

"Dalam skala project angkutan masal dibutuhkan waktu tertentu ada waktu konstruksi dan comisioning. Kemarin untuk mendukung Asian Games ini dipercepat," jelas Menhub.

Agar LRT ini beroperasi maksimal, lanjut Menhub, pihaknya juga akan segera melengkapi dan menyeleksi stasiun mana saja yang produktif.

Terkait peningkatan okupansi, Budi mematok targetkan waktu tempuh LRT bisa mencapai 35 menit dari Jakabaring ke bandara SMB II.

Begitupun waktu operasionalnya yang akan diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB.

"Penumpang LRT itu berbanding lurus dengan kecepatan, jarak tempuh dan lama operasional, feeder dan kompetisi angkutan lain."

"Contohnya kalau headwaynya 25 menit penumpang bisa naik 10 persen, kita tambah jam operasionalnya naik lagi 10 persen, begitu terus."

"Jadi ada 6 kriteria yang harus dipenuhi untuk menambah jumlah penumpang. Ada 6 paramaternya dan ini harus dibahas Dirjen Kereta Api. Dua minggu lagi saya kesini lagi," ujar Budi.

Ombudsman Titipi Para Caleg Agar Konsen Persoalan Layanan Publik

Dua Destinasi Wisata Palembang Raih Penghargaan Terpopuler API 2018

Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi mendukung penuh kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru melarang angkutan batubara melewati jalan umum.
Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi mendukung penuh kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru melarang angkutan batubara melewati jalan umum. (Dok. Humas Pemprov Sumsel)

Lebih jauh dikatakan Menub dalam kunkernya (kunjungan kerja) ini dirinya memang ingin memantau kinerja tranportasi di Sumsel, khususnya Palembang, apakah terjadi peningkatan.

Dari diskusi yabng telah dilakukannya sepekan terakhir, ada 3 hal yang sedang dilakukan upaya pembahasan mendalam yakni LRT, angkutan batubara dan Pelabuhan TAA.

Berkaitan dengan TAA, kata Budi, pihaknya melihat bahwa kapasitas yang digunakan TAA belum maksimal, padahal disisi lain ada potensi angkutan barang yang bisa dilakukan dari Palembang ke Bangka maupun Belitung.

"Karenanya kami koordinasikan agar fungsi pelabuhan menjadi 2 jenis."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved