Berita Palembang
Menhub Budi Karya Sumadi Dukung Penuh Larangan Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum
Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi mendukung penuh kebijakan Gubernur Herman Deru melarang angkutan batubara melewati jalan umum.
"Sekarang untuk penumpang dan yang dikelola Pelindo akan kita serahkan ke ASDP sehingga ditambah angkutan barang atau Roro ke TAA ke Bangka."
"Butuh waktu 2 minggu saya minta teman Dinas Perhubungan Provinsi, Dirjen Laut dan Darat untuk segera berkoordinasi," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru Mengatakan, saat ia hendak mengambil kebijakan penutupan jalur umum untuk angkutan batubara ini, tak sedikit yang ragu bahkan pesimis.
Namun hal itu tak membuatnya patah arang.
Baginya penutupan ini bukan sekedar memenuhi janji kampanye saja tapi penutupan ini memang murni keinginan masyarakat banyak.
"Mereka cuma ingin jalan nyaman, tapi bukan juga untuk menutup mata pencarian pengusaha."
"Karena kita sudah beri waktu berapa tahun untuk mereka membangun jalan khusus."
"Buktinya sekarang sudah ada dua yang mengajukan mau membuat jalan sendiri. Langsung saya permudah itu," jelas Herman Deru.
Seperti diketahui, terhitung mulai 8 November 2018, jalan umum di Sumsel steril dari angkutan truk batubara.
Kepastian itu diungkapkan Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Sekda Sumsel Nasrun Umar saat jumpa pers di Ruang Rapat Bina Praja, Selasa (6/11/2018) siang.
Dalam kesempatan itu Gubernur Herman Deru resmi mencabut Pergub 23 Tahun 2012.
"Dengan segala pertimbangan matang, Pergub 23 tahun 2012 tentang tata cara pengangkutan batubara di jalan umum dicabut terhitung 8 November 2018 mulai pukul 00.00 WIB."
"Jadi mulai 8 November tidak ada lagi truk batubara di jalan umum," tegas Herman Deru.
• Meski Kalah Dari Persija, Alfredo Vera Tak Sesalkan Performa Anak Asuhnya Kita Belum Habis
• Begini Langkah-Langkah Dalam Menghitung Anggaran Belanja Serta Pendapatan Keluarga dengan Baik
• Ekspresi Kekecewaan Pemain Sriwijaya FC Pasca Dikalahkan Persija Jakarta, Sampai Ada yang Menangis