Berita Muaraenim
Bupati dan DPRD Muaraenim Dukung Larangan Angkutan Batubara di Jalan Umum
Pencabutan Pergub 23 tahun 2012 tentang pelarangan angkutan batubara di jalan umum oleh Gubernur Sumsel Herman Deru terus menuai dukungan
Dihadapan para Anggota, DPR RI, Bupati, Kapolda Sumsel, DPRD Kabupaten Muara Enim serta seluruh masyarakat Muara Enim, HD juga angkat bicara soal angkutan batubara. Sejak dicabut 8 November lalu masih ada saja yang memprotes bahkan datang ke kantor Pemprov Sumsel menyampaikan aspirasi angkutan batubara.
"Kemarin saya melalui perjalanan dari KM 32 ke Muaraenim. Berangkat pukul 19.00 wib sampai pukul 21.00 wib. Perjalanannya nikmat sekali jadi tidak terasa. Saya lupa, ternyata jalan umum batubara sudah saya tutup. Nah yang seperti ini bisa berjalan karena keinginan rakyat, dan ini perlu didukung oleh Kapolda, seluruh Fraksi di Provinsi. Hari ini dengan saya benar-benar berterima kasih atas dukungan seluruh DPRD Kabupaten Muara Enim,"ungkap Herman Deru
Apa yang dilakukannya ini kata HD erat kaitannya dengan martabat. Karena salah satu cara menjaga martabat itu adalah dengan memenuhi janji.
"Ini semua karena doa rakyat, dukungan keluarga, DPRD, Provinsi, Bupati/Walikota, dan Dishub semua kabupaten/kota yang dilalui. Saya pastikan keputusan itu tidak beruah, dan permanen," pungkasnya.