Hasil Tes SKD CPNS 2018 untuk 8 Instansi Bisa Dicek Mulai Sekarang
Penantian panjang peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 sudah bisa dilakukan pengecekan
Hasil Tes SKD CPNS 2018 untuk 8 Instansi bisa dicek sekaranmg
SRIPOKU.COM, Jakarta -- Penantian panjang peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 sudah bisa dilakukan pengecekan.
Ada delapan instansi yang umumkan hasilnya.
Diketahui sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas) akhirnya mengambil keputusan terkait banyaknya peserta CPNS 2018 yang gagal memenuhi ambang batas minimal atau passing grade dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dikutip TribunWow dari Kompas.com, Senin (19/11/2018), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan alternatif solusi yang diambil adalah melakukan sistem ranking.
Solusi tersebut diambil karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade.
Terutama untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.
Sementara, pihaknya tidak memberlakukan penurunan passing grade karena dikhawatirkan akan menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berkualitas.
"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana, ujar Bima, pada Jumat (16/11/2018)."
"Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan," lanjutnya.
"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," jelas Bima saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang.
Bima menjelaskan bahwa penurunan passing grade nantinya dikhawatirkan membuat kualitas ASN mempengaruhi kinerja pelayanan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Instansi yang Telah Umumkan Hasil Tes SKD CPNS 2018, Cek Hasilnya Sekarang!,
====
