Berita Muba

Dari 2.512 Pelamar CPNS di Muba, Hanya 43 Orang Lulus Passing Grade. Berikut Data Lengkapnya

dari 2.512 peserta seleksi hanya memunculkan 43 nama peserta yang behasil lolos. Dimana 43 nama yang lolos tersebut terdiri

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Siti Olisa
Dok. Humas Pemkab Muba
CPNS Muba 

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, Sunaryo Yazid SSTP, menambahkan, peserta yang lulus SKD merupakan potensi karena mampu mencapai passing grade yang telah ditetapkan.

"Ada beberapa langkah yang dilakukan. Salah satunya perubahan formasi, ini kita ajukan karena ada peserta yang lulus SKD atau memenuhi passing grade melebihi kuota, seperti Pranata Komputer yang diterima 1 orang, namun yang lulus 4 orang, kita harap sisanya dapat dipindahkan ke formasi lain, jadi kita harus ajukan permohonan perubahan formasi," ungkapnya.

Adapun 43 peserta CPNS yang lulus passing grade yakni formasi khusus terdiri dari Disabilitas 1 orang, Cumlaude 6 orang, Eks Honorer K2 Guru 1 orang. Sedangkan formasi umum terdiri dari Perawat Gigi 1 orang, Analisis Pengembangan Infrastruktur 1 orang, Bidan 1 orang, Guru Kelas 3 orang, Guru Mapel 9 orang. Pranata Komputer 4 orang, Arsiparis 1 orang, Dokter Gigi 2 orang, Dokter Umum 2 orang, Penyuluh Pertanian 5 orang, Pengawas Jalan dan Jembatan 1 orang, Analis Perundang Undangan dan Perancangan Peraturan Daerah 1 orang, Nutrisionis 1 orang, dan Sanitarian 3 orang.

“Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus SKD, tahap selanjutnya akan menghadari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tes SKB ini hanya penambahan nilai, namun harus dilalui peserta yang dinyatakan lulus SKD,"jelasnya.

=====

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved