Berita Muba

Dari 2.512 Pelamar CPNS di Muba, Hanya 43 Orang Lulus Passing Grade. Berikut Data Lengkapnya

dari 2.512 peserta seleksi hanya memunculkan 43 nama peserta yang behasil lolos. Dimana 43 nama yang lolos tersebut terdiri

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Siti Olisa
Dok. Humas Pemkab Muba
CPNS Muba 

Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Hampir selesainya sebagian daerah yang melaksanakan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 ternyata masih menyisahkan cerita terutama pelamar yang tidak memenuhi Passing Grade.

Adanya rencana pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang akan membuat kebijakan bagi peserta CPNS yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) disambut baik bagi peserta yang tidak lolos.

Baca: Berita Palembang: Tak Sampai 3 Persen Peserta Lulus Tes CAT CPNS, Kuota CPNS Terancam tak Terpenuhi

Seperti salah satunya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang sudah melaksanakan tes CPNS SKD beberapa waktu lalu, dari 2.512 peserta seleksi hanya memunculkan 43 nama peserta yang behasil lolos.

Dimana 43 nama yang lolos tersebut terdiri dari formasi yang dikeluarkan oleh Pemkab Muba.

Salah satu peserta yang mengikuti tes CPNS di Kabupaten Muba yakni Debi Arianto yang mengambil formasi Analis Hukum di Pemkab Muba, menyambut baik jika pemerintah melakukan kajian terkait kelulusan CPNS tahun ini, karena banyak peserta yang tidak lolos pada SKD dikarenakan Passing Grade terlalu tinggi.

Baca: Pelamar CPNS 2018 di Kota Palembang Berguguran, BKPSDM Minta Kelonggaran Passing Grade

“Tes CPNS yang dilaksanakan pada tahun ini sangat menguras tenaga dan pikiran. Betapa tidak dari beberapa referensi yang saya baca mengenai ujian sangat berbeda dari soal yang keluar pada ujian. Terkait adanya rencana peemrintah mengkaji ulang kelulusan kami sangat menyambut baik,”ungkap Debi.

Lanjutnya, rencana pemerintah akan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD lalu menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total sangat baik.

Baca: Pelamar CPNS 2018 di Kota Palembang Berguguran, BKPSDM Minta Kelonggaran Passing Grade

“Jika memungkinkan penilaian yang dilakukan harus sesuai, karena banyak peserta yang tidak lolos. Selain itu terkait ujian CAT ini pemerintah harus bisa mengkaji soal-soalnya, teman saya saja yang lulusan S-2 saja tidak lolos,”harapnya.

Hal yang senada diungkapkan oleh, Randy yang mengikuti CPNS di Muba menyambut baik adanya rencana pemerintah. Pemerintah harus melihat secara langsung kalau bisa cek langsung kepada BKD di setiap daerah karena dari ribuan peserta hanya puluhan saja yang lulus.

“Kalau ada kebijakan terkait kelulusan bagi peserta yang tidak lolos harua segera diumumkan siapa tahu nilai-nilai yang mendekati Passing Grade bisa ikut lolos. Tes CPNS tahun ini sangat ditunggu-tunggu tapi kalau sudah banyak yang tidak lolos jadi kecewa semua,”ungkapnya.

Baca: 6 Tips Hadapi Wawancara Kerja dan Lulus SKB Wawancara CPNS 2018, Kuncinya Bahasa Tubuh

Terpisah, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan Passinh Grade kelulusan sudah ditentukan oleh KemenPAN dan RB karena Aparatur Sipil Negara yang direkrut harus benar-benar berkualitas dan baik, mulai dari tahap seleksi pertama hingga akhir.

“43 yang lolos ini sudah tidak ada masalah, permasalahan banyak yang tidak lolos ini merata diseluruh tanah air, bahkan ada daerah yang peserta seleksinya tidak lulus sama sekali. Kita Alhamdulillah ada 43 yang lulus, ini bisa menjadi referensi kita dalam memenuhi syarat kelulusan dari pusat,"kata Dodi.

Pemkab Muba akan melakukan beberapa langkah terkait kuota kelulusan CPNS yang hanya 43 orang, dimana bagi peserta yang memenuhi passing grade, nantinya dapat mengisi formasi yang dinilai sangat dibutuhkan dengan catatan formasi tersebut masih dalam satu rumpun. Seperti, guru SMP yang lulus bisa dialihkan menjadi guru SD.

“Kedua kita akan mengajukan perubahan formasi, sehingga peserta seleksi yang lulus SKD dapat ditempatkan atau dipindahkan ke formasi lain yang sangat dibutuhkan. Sedangkan untuk formasi yang belum terisi kita juga akan mengajukan permohonan kepada KemenPANRB agar dapat menurunkan passing grade atau menggunakan sistem ranking saat ini kita menunggu kebijakan ada di KemenPANRB," jelas dia.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, Sunaryo Yazid SSTP, menambahkan, peserta yang lulus SKD merupakan potensi karena mampu mencapai passing grade yang telah ditetapkan.

"Ada beberapa langkah yang dilakukan. Salah satunya perubahan formasi, ini kita ajukan karena ada peserta yang lulus SKD atau memenuhi passing grade melebihi kuota, seperti Pranata Komputer yang diterima 1 orang, namun yang lulus 4 orang, kita harap sisanya dapat dipindahkan ke formasi lain, jadi kita harus ajukan permohonan perubahan formasi," ungkapnya.

Adapun 43 peserta CPNS yang lulus passing grade yakni formasi khusus terdiri dari Disabilitas 1 orang, Cumlaude 6 orang, Eks Honorer K2 Guru 1 orang. Sedangkan formasi umum terdiri dari Perawat Gigi 1 orang, Analisis Pengembangan Infrastruktur 1 orang, Bidan 1 orang, Guru Kelas 3 orang, Guru Mapel 9 orang. Pranata Komputer 4 orang, Arsiparis 1 orang, Dokter Gigi 2 orang, Dokter Umum 2 orang, Penyuluh Pertanian 5 orang, Pengawas Jalan dan Jembatan 1 orang, Analis Perundang Undangan dan Perancangan Peraturan Daerah 1 orang, Nutrisionis 1 orang, dan Sanitarian 3 orang.

“Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus SKD, tahap selanjutnya akan menghadari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tes SKB ini hanya penambahan nilai, namun harus dilalui peserta yang dinyatakan lulus SKD,"jelasnya.

=====

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved