Berita Palembang
Berita Palembang: Pemprov Sumsel Optimis Pencabutan Pergub tak Pengaruhi Pasokan Listrik
Meski mendapat penolakan dari banyak pihak, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) bergeming terkait sudah diterapkannya
Nasrun mengatakan PT Titan sendiri sudah menjamin jalur khusus yang tersedia dapat menampung kebutuhan 15 juta ton batubara.
"Jumlah batubara yang biasa diangkut melalui jalan umum sekitar 3,5 juta ton per tahun. Adapun kapasitas jalan khusus lebih dari itu," katanya.
Pihaknya berharap kedepan bila ada investor batubara yang hendak memanfaatkan sumber daya alam di Sumsel bukan hanya mengurus izin investasi. Melainkan juga memastikan bersedia membangun jalan khusus batubara.
"Kedepan jika ada investor batu bara harus ada izin, disertakan bersedia ikut serta membangun jalan khusus batu bara. Saat ini sudah ada beberapa investor yang ingin membuka jalan sodetan yang berhubungan langsung dengan jalur khusus angkutan batubara dan ada juga yang ingin membuka jalan khusus lain," tandasnya. (Rel)
----
Baca: Wajar Disebut Artis Tajir, Begini Penampakan Rumah Syahrini Bak Istana, Garasinya Segede Ini
Baca: Setuju Larangan Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ketua Harian ATBS Pertanyakan Jalan Khusus