Setuju Larangan Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ketua Harian ATBS Pertanyakan Jalan Khusus

Setuju Larangan Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ketua Harian ATBS Pertanyakan Jalan Khusus

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Ketua Harian Asosiasi Angkutan Batubara Sumsel (ATBS), Eenk Muda. Setuju Larangan Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ketua Harian ATBS Pertanyakan Jalan Khusus 

Setuju Larangan Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ketua Harian ATBS Pertanyakan Jalan Khusus

Laporan wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT - Pengusaha tambang dan angkutan batu bara di Lahat intinya setuju dengan kebijakan Pemprov Sumsel yang melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum dan menggunakan jalan khusus.

Hal itu selayaknya dilakukan pengusaha sesuai aturan yang ada.

Sayangnya, jalan khusus yang dimaksud hingga kini belum jelas dimana dan seperti apa kondisinya.

Di sisi lain, dengan pencabutan Pergub Nomor 23 tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara di Jalanan Umum, otomatis saat ini aktivitas angkutan berhenti total.

Konvoi armada batu bara di Jalinsum Kecamatan Semidangaji OKU, Sabtu (15/8/2015).
Konvoi armada batu bara di Jalinsum Kecamatan Semidangaji OKU, Sabtu (15/8/2015). (SRIPOKU.COM/LENI JUWITA)

Baca: Gubernur Sumsel Herman Deru Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalinsum, Pengguna Jalan Mengaku Lega

Baca: Berita Muaraenim: Pemilik Rumah Makan di Muaraenim Ini Jual Sabu untuk Para Sopir Truk Batu Bara

Baca: Berita Palembang: Dishub Sumsel akan Sisir Truk Angkutan Batu Bara Nakal dalam Operasi ODOL

Maklum saja, sebagian besar moda angkutan batu bara di Lahat selama ini menggunakan jalan umum.

"Ya pada prinsipnya para pengusaha angkutan sangat setuju dilakukan pengalihan jalur angkutan dari jalan umum ke jalan khusus."

"Namun jalan khusus yang mana? Jika yang diwacanakan jalan khusus Servo milik PT Titan, kami berharap pemerintah dapat membantu agar pemilik jalan khusus tersebut bersedia dan tidak terlalu menekan harga," ungkap Ketua Harian Asosiasi Angkutan Batubara Sumsel (ATBS), Eenk Muda, yang kini sedang menunaikan ibadah umroh, Jumat (9/11/2018).

Antrean truk angkutan batu bara yang henda membeli solar subsidi di SPBU Kota Raya, menyebabkan pengendara umum tidak kebagian bahan bakar, Selasa (26/8/2014).
Antrean truk angkutan batu bara yang henda membeli solar subsidi di SPBU Kota Raya, menyebabkan pengendara umum tidak kebagian bahan bakar, Selasa (26/8/2014). (SRIPOKU.COM/TOMMY SAHARA)

Dan sampai saat ini disayangkan Eenk, para pemilik izin usaha pertambangan operasi produksi khusus angkutan dan penjualan batu bara belum pernah diajak duduk satu meja untuk mencari solusinya.

"Terhadap jalan khusus juga, beberapa tambang sudah melakukan negosiasi akan tetapi harga yang ditawarkan terlalu mahal dan mematikan para pengusaha angkutan dan membuat tradder batu bara dan tambang tidak bisa jual batu bara dikarenakan tingginya biaya angkutan dan loading tongkang," jelasnya.

Baca: Mr H Yang Diduga Kekasih Syahrini Ternyata Pebisnis Batu Bara dan Penyuka Offroad

Baca: Truk Batu Bara Terperosok, Puluhan Pelajar di PALI tak Bisa Ikuti Pelajaran di Sekolah

Baca: Diserempet Truk Batu Bara, Erlan Tewas Ditempat

Belum lagi saat ini harga batu bara mengalami penurunan.

Dikatakannya, saat ini ribuan mobil angkutan terpaksa dikandangkan.

Imbasnya, ribuan sopir angkutan batu bara terancam hilang mata pencaharian, sementara pegawai perusahaan tambang juga terancam PHK.

=====

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved