4 Syarat Wajib Dibawa Saat Tes SKD Usai Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018, Jangan Dianggap Sepele
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dan dibawa peserta saat mengikuti SKD CPNS 2018, jangan dianggap sepele
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Rizka Pratiwi Utami
Seperti dilansir dari Banjarmasinpost, Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pelaksanaan tes SKD ini akan berlangsung dari hari Jumat (26/10/2018) hingga Sabtu (17/10/2018).
Ada dua hal yang wajib dibawa ketika tes SKD.
" BKN sudah menyampaikan range waktu ke instansi. Mereka tinggal mengumumkan di kanal informasi masing-masing," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/10/2018).
Ia menegaskan, peserta wajib membawa dua hal saat mengikuti seleksi SKD.
Adapun dua hal tersebut adalah kartu peserta ujian yang dapat diunduh di situs SSCN dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca: Deg-degan Jelang Tes CPNS 2018, Amanda Belajar Simulasi CAT Tiap Hari
Baca: Doa agar Lulus CPNS 2018 Lengkap dalam Bahasa Arab dan Latin, Bisa Diamalkan Jelang SKD
Terkait hal lain yang mesti dipenuhi pelamar, seperti busana yang dikenakan saat mengikuti tes SKD, dapat dilihat di instansi masing-masing.
Pelamar diimbau untuk memantau situs dari instansi yang dituju.
Sebab, ada beberapa instansi yang mewajibkan pelamar mengenakan busana tertentu.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dan dibawa peserta saat mengikuti SKD CPNS 2018:
-Wajib berbusana kemeja putih dengan bawahan berwarna hitam memakai sepatu pantofel
-Wajib membawa KTP atau kartu identitas asli
-Wajib membawa kartu peserta ujian.
-Kartu bisa dicetak melalui laman https://sscn.bkn.go.id.
(Sripoku.com/Rizkapratiwiut)
====