Berita Palembang
Berita Palembang: Sampah Numpuk di Jalan A Yani Palembang. 'Kami Tiap Hari Menghirup Aromanya'
Permasalahan sampah di Kota Palembang nampaknya belum sepenuhnya bisa diatasi mengingat tingginya volume sampah dari rumah tangga.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Sudarwan
Berita Palembang: Sampah Numpuk di Median Jalan A Yani Palembang. 'Kami Tiap Hari Henghirup Aromanya'
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Permasalahan sampah di Kota Palembang nampaknya belum sepenuhnya bisa diatasi mengingat tingginya volume sampah dari rumah tangga.
Meski sudah disediakan tempat pembuangan sementara (TPS) atau bak sampah di pinggiran jalan, namun tumpukan sampah hingga melebihi kapasitas.
Baca: Coba Gagalkan Aksi Perampokan Penjual Nasi Goreng Tewas Ditembak
Baca: Tanpa Diet dan Olahraga, Perut Buncit Mengecil dengan Melakukan 11 Kebiasaan Mudah Dan Praktis Ini
Pantauan Sripoku.com, Jumat (12/10/2018), di Jalan Ahmad Yani kawasan Plaju Palembang, tumpukan sampah melebar hingga median jalan, sehingga tidak jarang membuat kemacetan di kawasan tersebut.
Selain itu, tumpukan sampah tersebut menimbulkan aroma yang menyengat hidung dan mengganggu pernapasan.
Titambah sampah tersebut tergenang air akibat hujan.
"Kami tiap hari menghirup aroma sampah ini, meski ada petugas yang mengangkut, tapi sampahnya tetap menumpuk," ungkap Gina seorang pedagang di sekitar wilayah tersebut, dijumpai Sripoku.com, Jumat.
Baca: Coba Gagalkan Aksi Perampokan Penjual Nasi Goreng Tewas Ditembak
Baca: Berita PALI: Dua Begal Bersenjata Api Diringkus Setelah Salah Seorang Pelaku Bernyanyi
Dia berharap kepada pemerintah agar bisa mengatasi permasalahan ini.
Selain tidak enak dipandang mata juga tidak baik untuk kesehatan warga sekitar.
"Kami harap bak sampah ini bisa dipindahkan pak, sudah lama sekali suasana seperti ini," jelasnya.
Kasi Trantib Kecamatan SU 2 Palembang, Heri Candra, menuturkan, pihaknya dalam membersihkan sampah juga dibantu dari petugas DLHK Palembang.
"Sementara ini truk sampah kita masih terus difungsikan dengan dibantu dari kaisar setiap kelurahan," kata dia.
Baca: Nikahi Wanita Lebih Muda dan Mirip Ayu Ting-Ting, Begini Kehidupan Mantan Suami Titi Dj Sekarang
Baca: 4 Cara Sadap WhatsApp Pasangan Diam-diam, Tanpa Ketahuan Tapi Jangan Disalahgunakan
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang, Faizal AR mengatakan, pihaknya kini tengah menggodok Perda Sampah guna menimbulkan efek jera serta meminimalisir warga yang masih membuang sampah sembarangan.
"Hukumannya kurungan 3 hari sampai denda 12 juta rupiah, namun ini masih dalam bahasan dan akan disosialisasikan pabila disetujui semua pihak terkait," ujarnya.
"Kami harap warga sadar dan peduli terhadap lingkungannya, karena ini sama-sama untuk kita nikmati kebersihannya," jelasnya.
===