Berita PALI

Berita PALI: Dua Begal Bersenjata Api Diringkus Setelah Salah Seorang Pelaku 'Bernyanyi'

Kedua pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh korban perampokan yakni Nirna Wati (21) warga Simpang Bandara, Kelurahan Handayani

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Dua tersangka begal diamankan di Polsek Penukal Abab, Polres Muaraenim. Polisi mengamankan barangbukti berupa HP dan Uang Rp 50 ribu. 

Berita PALI: Dua Begal Bersenjata Api Diringkus Setelah Salah Seorang Pelaku 'Bernyanyi'

Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, PALI - Setelah tiga hari melakukan penyelidikan, akhirnya dua pelaku begal yakni Efriyadi (26) warga Desa Mangku Negara Timur, Kecamatan Penukal, dan rekannya Nopis (23) warga Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, berhasil diringkus di Desa Mangku Negara, Kabupaten PALI, Jumat (12/10/2018).

Kedua pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh korban perampokan yakni Nirna Wati (21) warga Simpang Bandara, Kelurahan Handayani, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut berawal pada Senin (08/10/2018) sekitar pukul 15.30, korban Nirna Wati yang berboncengan dengan Wika Wulandari, dengan mengendarai motor Beat warna Putih BG 4271 ACB.

Baca: Tanpa Diet dan Olahraga, Perut Buncit Mengecil dengan Melakukan 11 Kebiasaan Mudah Dan Praktis Ini

Baca: Dulu Terkenal Nasib 5 Seleb Ini Kini Berubah, Ada yang jadi Pengacara, Ada Juga yang Jadi Petani

Ketika korban melintas di Jalan Lintas Belimbing-Sekayu, tepatnya di wilayah perbatasan antara Desa Gunung Menang dan Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, tiba-tiba dihadang oleh kedua pelaku sambil mengacungkan Senjata Api Rakitan (Senpira).

Kemudian, kedua pelaku memerintahkan korban menyerahkan HP dan mengambil tas korban serta sepeda motor Beat warna Putih BG 4271 ACB milik korban dan membawa kabur ke arah Desa Gunung Menang.

Atas kejadian itu korban langsung melapor ke polsek Penukal Abab.

Setelah mendapat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan saksi serta bukti di lapangan.

Baca: Ini Susunan Pemain Bhayangkara FC dan Sriwijaya FC. Subangkit Bongkar Formasi

Baca: SEDANG BERLANGSUNG, Link live Streaming TV One Sriwijaya FC vs Bhayangkara FC

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Petugas mengetahui ciri-ciri salah seorang pelakunya dan melihat sedang melintas di Desa Gunung Menang ke arah Desa Mangku Negara.

Melihat hal tersebut anggota Polsek Penukal Abab yang sedang melaksanakan patroli tertutup langsung melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku Efriyadi berhasil ditangkap di depan lorong rumahnya.

Setelah diinterogasi akhirnya pelaku Efriyadi mengakui jika rekannya pada waktu perampokan tersebut adalah Nopis.

Mendapatkan nama tersebut anggota langsung bergerak ke rumah pelaku Nopis di rumahnya dan berhasil membekuknya tanpa perlawanan berarti.

Baca: Rahasia Lihat Pesan WhatsApp (WA) Sudah Dihapus Terbongkar, Tak Lagi Dibuat Mati Penasaran

Baca: Jadi Tontonan Anak-anak, Ternyata Begini Bentuk Asli Karakter Kartun Larva, Lucu Tapi Geli

Dari pengakuan pelaku Nopis ternyata motor hasil kejahatannya sudah dijual ke seseorang di wilayah Kabupaten PALI seharga Rp 2 juta dan uang hasil penjualannya mereka bagi rata yang uangnya sudah dibelikan HP serta berfoya-foya.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono SH SIK MH, melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Acep Yuli Sahara, mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti HP dan uang Rp 50 ribu sisa uang hasil penjualan motor rampokan.

Sedangkan Senpira ketika digeledah di rumah tersangka Efriyadi tidak ditemukan dan untuk motor lagi dalam pencarian.

Atas perbuatan tersebut kedua tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun penjara.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved