Berita Palembang

Berita Palembang : Deru Soroti Soal Kenyamanan di Samsat & Minta Durasi Pembayaran Cukup 1 Jam

Terutama soal durasi pembayaran pajak kalau bisa paling lama satu jam saja, jangan terlalu lama karena kan masyarakat banyak kegiatan lainnya

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH
Herman Deru, Gubernur Sumsel saat berbicang santai dengan Dirlantas Polda Sumsel, Jasaraharja dan lainnya di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palembang 1, Kamis (4/10/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pasca dilantik, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru (HD) mulai menjalankan tugasnya.

Tidak hanya meninjau setiap ruangan kerja dan memimpin sejumlah pertemuan, ia juga melanjutkan aksinya dengan mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palembang 1, Kamis (4/10/2018).

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung sejauh mana pelayanan di Kantor Samsat ke masyarakat berjalan.

Ia pun menilai pelayanan yang sudah baik saat ini bisa dapat terus ditingkatkan.

Baca: Jelang Piala AFF 2018, Stefano Targetkan Juara Untuk Timnas Indonesia, Syaratnya Harus Fokus Kesini

Apalagi, sebagai kantor pelayanan satu pintu, tentu saja layanan yang diberikan juga harus cepat.

"Terutama soal durasi pembayaran pajak kalau bisa paling lama satu jam saja, jangan terlalu lama karena kan masyarakat banyak kegiatan lainnya juga. Sedangkan untuk pelayanan drive thru juga tidak bisa melayani semua masyarakat," jelasnya.

Selain itu, HD juga menyoroti sejumlah fasilitas kantor Samsat yang perlu menjadi perhatian, agar masyarakat lebih nyaman saat membayar pajak kendaraan kedepan.

Baca: Warga Napal Melintang Nikmati Pelayanan Air Bersih 24 Jam, Pemkab Mura Bangun Sistem Gravitasi

"Tadi di dalam gedung agak panas, Lalu ini kan satu atap jadi benar-benar harus satu atap, minimal nantinya dibuat koridor antar gedung biar masyarakat nyaman," ujarnya.

Dengan pelayanan yang baik, tentu diharapkan dapat berimbas pada hasil peneriman pajak yang lebih baik dan mendorong kesadaran masyarakat bayar pajak lebih meningkat.

Jika pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak sudah baik, maka tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pemutihan pajak kendaraaan.

Baca: Sekretaris BPPSDMP: Ciptakan Branding di SMK PP Negeri Sembawa

"Pemutihan pajak kendaraan harus dibarengi dengan pelayanan yang baik. Biasanya akan dilakukan pada awal tahun," ujarnya

Menurut HD, kepatuhan wajib pajak kendaraan di Sumsel perlu digelitik dengan aturan serta pelayanan yang baik.

Lalu ditambah dengan kejelasan mengenai penggunaan pembangunan dari hasil pungutan pajak tersebut.

Baca: Sekretaris BPPSDMP: Ciptakan Branding di SMK PP Negeri Sembawa

Bagaimana seseorang atau wajib pajak akan patuh untuk membayar pajak, sementara sejumlah jalan yang digunakan masih rusak dimana-mana.

Tentu ini akan berdampak terhadap kesadaran mereka untuk membayar pajak kendaraan.

"hal-hal semacam inilah yang akan diperbaiki. Juga disertai dengan pengenaan sanksi dari pihak kepolisian," katanya.

Baca: Berita Palembang: Herman Deru Ajak Gapeksindo Sumsel Bangun Daerah yang Merata

Ada semacam perencanaan yang sudah disimulasikan bersama Polri, Dishub, Bispenda, serta Jasa Rahaja untuk diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai wajib pajak kendaraan.

Usulan itu, seperti soal pemasangan sriker di plat-plat kendaraan. Tujuanya tak lain untuk memudahkan pihak berwenang mengidentifikasi kendaraan yang tidak membayar pajak.

"Cara ini juga diyakini efektif mengundang sikologi wajib pajak untuk tertib, bukan menekan sikologi, dengan layanan dan servis yang baik dari pemerintah. Sehingga ada semacam rasa berdosa kalau tidak membayar pajak," jelasnya

Baca: Jelang Kualifikasi Piala Asia U-23 2020, Timnas Indonesia Berpotensi Satu Tim dengan 3 Negara ini

Sementara itu, Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Taslim Chairrudin mengapresiasi langkah Gubernur Sumsel yang menyadari penuh jika pemerintahan ini bisa bejalan jika didukung dengan anggaran. Dimana salah satu sumber anggaran itu berasal dari kewajiban pembayaran pajak masyarakat dengan baik.

"Tentu kedepan ada beberapa pelayanan yang memang harus kami perbaiki untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya adalah ide untuk memberikan penang di TNKB bagi kendaraan yang membayar pajak,"tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved