Berita OKU

Berita OKU : Kapolres OKU Pastikan Pecat Petugas yang Jadi Bandar Narkoba

Polres OKU akan memberikan tindakan tegas kepada petugas yang terlibat kasus narkoba apalagi menjadi bandar narkoba

Penulis: Leni Juwita | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Kapolres OKU AKBP Drs Ni Ketut widayana Sulandari saat memberikan keterangan kepada wartawan. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

SRIPOKU.COM.BATURAJA --- Polres OKU akan memberikan tindakan tegas kepada petugas yang terlibat kasus narkoba apalagi menjadi bandar narkoba sepeti yang dilakukan Aiptu BR.

Kapolres OKU AKBP, Dra Ni Ketut Widayana Sulandari mengusulkan untuk melakukan pemecatan terhadap Aiptu BR yang diduga menjadi bandar narkoba.

“Apabila terbukti BR menjadi bandar narkoba, maka akan diberikan sanksi terberat berupa diusulkan pemecatan dari kesatuan POLRI,” tegas Kapolres seraya menambahkan sikap tegas dan tidak tebang pilih ini merupakan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres OKU.

Baca: Telah Ditetapkan Sanksi, PT LIB Diminta Kembali Gelar Liga 1 Indonesia di Waktu yang Ditentukan

Kapolres yang juga didampingi Kasat Narkoba AKP Widhi Andika Darma SIK SH dihadapan wartawan Selasa (2/10/2018) membenarkan pihaknya sudah mengamankan empat tersangka yang terlibat kasus peredaran narkoba salah satu diantaranya oknum anggota Polisi berpangkat Aiptu yang dinas di Sat Sabhara Polres OKU.

Aiptu BR ditangkap bersama tiga tersangka lainnya  masing-masing inisial Le (24), Re dan satu tersangka yang identitasnya masih dirahasiakan untuk kepentingan pengembangan kasus.  

Baca: Berita Palembang : Ada 90 Hotspot di Sumsel, Fokus Pemadaman Darat, 10 Helikopter BNPB Dievaluasi

Dari penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi sebanyak 300 butir yang disembunyikan tersangka di atas lemari yang ada di dalam kamar Le.

Selain itu, turut diamankan bong, pirex serta beberapa bungkus kecil narkoba jenis sabu.

Menurut Kapolres, tersangka BR memang sudah lama menjadi target polisi.

Bahkan sejak pertama kali dirinya menjabat Kapolres OKU sudah tiga kali mengincar Aiptu BR namun selalu lolos.

Baca: Aktris Ini Berhasil Turunkan Berat Badan Sekitar 76 Kg Dalam Waktu 2 tahun Dengan 3 Gerakan Berikut

Kapolres menegaskan, tiga kasus yang menjadi perhatian serius meliputi narkoba, kejahatan dengan kekerasan dan kejahatan dengan pemberatan.

Terhadap kasus yang yang melibatkan oknum anggota polisi ini Kapolres memerintahkan agar diterapkan pasal terberat.

Karena kasus ini masih terus dikembangkan, Kapolres berjanji akan melakukan press releass setelah memasuki tahap II penyidikan, dan menyarakan media mengikuti perkembangan tahapan kasus ini.

Baca: Video Peringati Hari Batik Nasional SDN 157 Palembang Kompak Kenakan Batik

Penangkapan jaringan pengedar narkoba ini dipimpin langusng oleh Kasat Res Narkoba Polres OKU AKP Widhi Andika Darma SIK SH bersama anggota, Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di lapangan menyebutkan, terungkapnya kasus ini bermula dari suksesnya pihak Satres Narkoba Polres OKU menciduk kaki tangan Aiptu BR berinisial Re, warga Gotong-royong dan rekannya yang identitasnya masih ditutupi di Kecamatan Lubuk Batang.

Selanjutnya usai ditangkap R disuruh memancing dengan menelepon Le untuk memesan narkoba. Namun dijawab Le barangnya tidak ada.

Baca: Aktris Ini Berhasil Turunkan Berat Badan Sekitar 76 Kg Dalam Waktu 2 tahun Dengan 3 Gerakan Berikut

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved