Liga Indonesia 2018
6 Sikap BOPI Terkait Insiden Suporter Merenggang Nyawa, PSSI dan PT LIB Dideadline 1 Minggu
BOPI berikan batas satu minggu kepada PSSI dan PT LIB untuk selesaikan insiden meninggalnya suporter Persija Jakarta.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/RESHA
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto bersama Ketua Umum BOPI Richard Sam Bera saat mengadakan jumpa pers di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/9) sore. SRIPOKU.COM/HMS KEMENPORA
"Kami berikan waktu satu minggu mulai besok, dan selama proses penyelesaian tersebut kami harapkan kepada PSSI dan PT LIga untuk tidak melaksanakan kegiatan kompetisinya," tegas Ketua Umum BOPI Richard Sam Bera.
Richard juga menegaskan, pengusutan kasus ini hendaknya harus tegas tanpa pandang bulu.
Hal tersebut untuk memberikan efek jera terhadap oknum lain agar tak mengulangi perbuatan serupa.
"Yang paling penting lagi, penanganan kasus ini harus tegas dan memiliki efek jera. Itu ranah Komisi Disiplin PSSI," jelasnya.