Berita OKU

Terbakar Cemburu, Pria di Baturaja Bacok Calon Suami Mantan Kekasihnya!

Kejadian nahas itu diduga lantaran api cemburu Wawan yang mengetahui Heriyanto akan menikahi mantan kekasihnya Elmayana (20).

Penulis: Leni Juwita | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Tersangka pelaku pembacokan calon pengantin, di Baturaja, Oku Induk 

 SRIPOKU.COM BATURAJA -- Habis sudah pelarian Darmawan Hadi alias Wawan (23) pelaku pembacokan calon pengantin Heriyanto (29) yang diduga tersulut cemburu. 

Sempat menghilang selama 8 bulan, akhirnya Wawan berhasil dibekuk polisi.  

Kejadian nahas itu diduga lantaran api cemburu Wawan yang mengetahui Heriyanto akan menikahi mantan kekasihnya Elmayana (20).

Lokasi kejadian di jalan setapak di Lingkungan Kebunjati Kelurahan Saungnaga Kecamatan Baturaja Barat OKU.  

Saat itu sekitar pukul 21.00 Heriyanto menjemput calon istrinya Elmayana yang bekerja di toko baju untuk diantar pulang ke rumah di Lingkungan Kebunjati Kelurahan Saungnaga Kecamatan Baturaja Barat.

Setelah sampai di rumah Elmayana, korban langsung pamit karena korban masih ada pekerjaan untuk  mengantarkan undangan pernikahan mereka yang resepsinya tanggal (7/1/2018) lalu.

Baca: Masukkan Sesuatu ke Dalam Mulut, Ashanty Malah Disebut Jelek Oleh Anang, Lihat Balasan Setelahnya

Baca: Pasca Al Ghazali Kecelakaan, Begini Hubungan Ahmad Dhani & Maia Estianty, Sampai Datangi Rumahnya

Tersangka pelaku pembacokan calon pengantin, di Baturaja, Oku Induk
Tersangka pelaku pembacokan calon pengantin, di Baturaja, Oku Induk (SRIPOKU.COM/LENI JUWITA)

Baru berjalan sekitar 100 meter dari rumah Elmayana, tiba tiba ada seorang laki-laki tidak dikenal (belakangan diketahui bernama Wawan) mencegat Heriyanto dan langsung membacok korban kearah leher depan.

Mendapat serangan tersebut, secara refleks korban menunduk sehingga sajam berupa parang  mengenai dagu korban.

Tidak sampai disitu saja, pelaku mengayunkan parangnya dan membacok leher belakang korban hingga korban terjatuh dari motornya.

Korban yang sudah terluka ini lalu berteriak minta tolong.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan menolong.

Baca: Diduga Cemburu, Wanita di Palembang Ini Dianiaya Pacar yang Baru Dikenalnya

Baca: Diduga Terbakar Api Cemburu, Seorang Bidan di Palembang Babar Belur Dihajar Mantan Pacar Polisi

Pelaku yang melihat warga berdatangan, langsung melarikan diri dan membuang parangnya di halaman salah satu warga yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara.

Sementara itu dihadapan kepolisi saksi Elmayana menerangkan, sehari sebelum terjadi penganiayaan terhadap korban, dia bertemu seorang pria yang memaksa Elmayana membatalkan pernikahanya dengan Heriyanto.

Pelaku mamaksa Elmayana menikah dengan pelaku, dan mengancam akan membatalkan pernikahan Elmayana dan Heriyanto dengan segala cara.

Ternyata ancaman pelaku bukan hanya sekedar gertakan saja, sebab sehari kemudian pelaku langsung membacok Heriyanto untunglah korban selamat.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Wddayana Sulandari melalui Kapolsek Baturaja Barat AKP Marwan yang dikonfirmasi Jumat (21/9/2018) membenarkan penangkapan Darmawan Hadi.

Tersangka yang beralamat di Kampung IV Desa Banuayu, Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten OKU kini sudah meringkuk di sel tahanan sementara di Kantor polisi.

Pria yang juga pernah memiliki hubungan asmara Elmayana dengan ditangkap polisi, Kamis (20/9/2018) pukul 15.00 sore oleh  anggota Polsek Baturaja Barat.

Bermula  Unit Intelkam Polsek Baturaja Barat mendapat informasi bahwa pelaku penganiayaan bernama Darmawan Hadi berada di salah satu gudang yang berada di jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan Islamic Centre Baturaja.

Selanjutnya Unit Intelkam Polsek meneruskan informasi tersebut ke Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat untuk ditindak-lanjuti.

Tidak mau buronannya kabur, Kanitres Polsek Baturaja Barat  Ipda G Suhaimi bersama anggota langsung meringkus pelaku yang saat itu tengah bekerja di gudang tersebut.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Baturaja Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca: Baru Menikah 15 Menit Pengantin Pria Ceraikan Istrinya, Tahu Alasannya Keluarga Wanita Langsung Malu

Baca: Dulu jadi Biduan Kampung dan Nangis Saat Disawer, Penyanyi Ini Kini Terkenal Berkat Banyak Haters

Saat ini pelaku pelaku Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP sedang menjalani pemeriksaan  intensif di kantor polisi.

Petugas juga sudah mengamankan barang Bukti berupa satu bilah parang begagang plastik hitam panjang sekitar 60 cm, satu unit sepeda motor merek Suzuki Thunder warna hitam BG 3896 FN milik korban.

Satu helai kaos merah berlumuran darah yang sudah mengering dan satu helai celana jeans warna hitam yang dipakai korban saat kejadian.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved