Berita Palembang

Tersangka Curanmor di Polsek Plaju Ini Memiliki Kunci Magnet Modifikasi

Deden Susanto (30) warga Jalan Kapten Robani Kadir Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang terpaksa ditembak polisi.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Kapolsek Plaju AKP Rizka Aprianti didampingi Kanit Res Iptu Uzer, ketika mengelar perkara pelaku curanmor, atas nama Deden, Senin (17/9). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Deden Susanto (30) warga Jalan Kapten Robani Kadir Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

Ia ditembak polisi ketika hendak kabur melompat dari angkot saat disergap petugas Reskim Polsek Plaju, Minggu (15/9), lalu, sekitar pukul 19.00.

Dengan kaki yang mengeluarkan darah, Deden pun hanya bisa mengangkat kedua tangan keatas," Ampun, ampun, ampun pak, saya menyerah," ungkap Deden menahan sakit lantaran kaki kanan dan kiri kena tembus timah panas.

Deden pun langsung dilarikan ke RS Muhamadiyah, Palembang untuk diobati luka tembaknya. 

Kemudian digelandang ke Polsek Plaju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: RSUD Sumsel Ganti Nama Jadi RSUD Siti Fatimah. Alex : Bukan Karena Beliau Ibu Gubernur Sumsel

Petugas juga menyita barang bukti, 1 buah kunci leter T dan kunci Magnet.

Ditangkapnya Deden, atas laporan korban Eriyansyah alias Erik (22), yang motornya jenis Yamaha Mio J Bernopol, BG 5733 ZN, sudah digelapkan tersangka, pada Jumat (15/6/2018), sekitar pukul 20.20.

Waktu itu tersangka meminjam motor untuk pulang ke rumah.

Namun setelah ditunggu-tunggu motornya tak dipulangkan terlapor (digelapkannya).

Sedangkan Deden ketika ditemui di Polsek Plaju mengaku ikut terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Plaju dan sekitarnya.

Baca: Gladi Resik Pelantikan 7 Kepala Daerah Terpilih, Matangkan Persiapan Pelantikan

"Ini kunci yang sudah dimodifikasi buat membuka kunci motor matik, di dalamnya ada magnet makanya bisa dengan mudah dibuka," ungkap tersangka di polsek Plaju, ketika perkaranya digelar Senin, (17/9).

Sementara, sepeda motor Jupiter MX milik korban yang digelapkan bersama tersangka Sonen (sudah tertangkap) dijual ke seorang penadah berinisial E seharga Rp1,5 juta.

" Kalau motor MX, itu kasus lama pak. Nah Motor Mio J, saya jual Rp 2,5 juta didusun, dan uang sudah habis
untuk beli narkoba," kata resedivis curanmor yang pernah mendekam di penjara tahun 2012 itu.

Sementara, Kapolsek Plaju AKP Rizka Aprinyanti didampingi Kanit Res, Iptu Uzer,  mengatakan tersangka merupakan TO (target Operasi), yang sudah dicari," Kita terpaksa melumpuhkannya karena tersangka hendak kabur saat disegap. Hingga kini tersangka masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan," ungkapnya. (diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved