Berita Palembang

Motor Kesayangan tak Kunjung Dikembalikan Kenalan Facebook, Wanita di Palembang Ini Lapor Polisi

Lantaran sepeda motor kesayangannya tak kunjung dikembalikan, Sakinah (15), mendatangi Mapolsek Sukarami Palembang, Senin (17/9/2018).

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Syafik, paman pelapor yang memberikan keterangannya kepada petugas penyidik Reskrim di Mapolsek Sukarami Palembang, Senin (17/9/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lantaran sepeda motor kesayangannya tak kunjung dikembalikan, Sakinah (15), mendatangi Mapolsek Sukarami Palembang, Senin (17/9/2018).

Sakinah yang didampingi Syafik (35), pamannya, mendatangi Mapolsek Sukarami untuk melaporkan Eka (23) yang telah diduga melakukan penggelapan sepeda motor miliknya.

Terlapor Eka merupakan kenalan Sakinah yang dikenalnya melalui media sosial (medsos) facebook. Eka diketahui sebagai warga Kabupaten Muara Enim.

Baca: Pemprov Sumsel Terima 565 CPNS, Lahat Jadi Satu-Satunya Pemkab yang Tidak Buka Penerimaan CPNS

Kepada petugas, Sakinah didampingi Syafik, pamannya, mengatakan, penggelapan sepeda motor itu terjadi Kamis (13/9/2018) sekitar pukul 13.00.

Ketika itu berawal dari Sakinah yang sedang berada di rumah, didatangi terlapor dan bermaksud untuk meminjam sepeda motor.

Dengan alasan untuk mengantar teman, Sakinah pun meminjam sepeda motor miliknya yakni Honda Beat warna biru BN 2349 VA.

Baca: Tersinggung Dituduh Jual Anak, Pria di Palembang Ini Bacok Tetangga Hingga Nyaris Tewas

Namun setelah ditunggu seharian dan dihubungi, sepeda motor Sakinah tak kunjung dikembalikan.

Akhirnya Sakinah pun melaporkannya ke polisi.

"Aku kenal lewat Facebook sudah sekitar dua minggu. Dia itu datang ke rumah dan menginap. Selama ini sudah aku anggap seperti saudara, tapi dipinjamkan sepeda motor tidak dikembalikan," ujar Sakinah.

Baca: 13 BUMDes di Kabupaten Musirawas Dapat Bantuan Kendaraan Angkutan dan Barang

Kanit Reskrim Polsek Sukarami Palembang Iptu Marwan SH mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan korban atas perkara penggelapan terlampir dalam LP/B-1466/IX/2018/Sumsel/Resta/Sukarami.

"Motor korban hilang digelapkan oleh kenalan barunya dari medsos. Identitas pelaku sudah kita kantongi," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved