Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Digugat Rp 270 Miliar. Begini Reaksinya
Sejumlah warga mengatasnamakan warga Kampung Dolly menggugat Pemkot Surabaya sebesar Rp 270 miliar.
SRIPOKU.COM, SURABAYA - Sejumlah warga mengatasnamakan warga Kampung Dolly menggugat Pemkot Surabaya sebesar Rp 270 miliar.
Mereka menggugat ke Pengadilan Negeri Surabaya melalui mekanisme class action.
Sebab semenjak Wali Kota Surabaya menutup total lokalisasi Dolly pada 2015 lalu, warga kehilangan pekerjaan.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG. LIVE STREAMING Final Sepak Takraw Indonesia vs Jepang di Palembang
"Jangan mengusik ketenangan Dolly yang sudah tertata dengan tatanan baru. Jangan hanya segelintir orang tidak suka merusak Dolly yang sudah tenang," demikian reaksi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ditemui usai membuka seleksi beasiswa ke Liverpool di Stadion Tambaksari, Jumat (31/8/2018).
Risma menurunkan tempo bicaranya saat menanggapi perkembangan eks lokalisai Dolly.
Risma belum tahu persis bentuk class action yang dimaksud.
Namun, dia meyakini bahwa itu hanyalah ulah sebagian kecil warga yang tidak suka warga Dolly berkembang menjadi warga normal.
Baca: Videonya Dipeluk Mesra Lucinta Luna Viral, Begini Reaksi Atlet Voli Hongkong Saat Diingatkan Netizen
"Lebih eman generasi mendatang. Mereka perlu dukungan dan lingkungan yang normal. Ayo mana tunjukkan warga yang class action itu ber-KTP Dolly tidak," kata Risma.
Risma menyebutkan jangan sampai segelintir orang itu malah menyalahkan orang banyak.
Apalagi saat ini warga Dolly sudah banyak yang nyaman dengan dunia baru yang lebih mendukung masa depan anak di eks lokalisasi terbesar di Asia Tenggara itu.
"Segelintir orang mengusik Dolly yang tenang. Itu tidak adil. Saya menutup Dolly dengan penuh pertimbangan bersamaan dengan penutupan lokalisasi-lokalisasi lain," imbuh Risma.
Penutupan Dolly, menurut dia, sudah tepat. Apalagi diikuti solusi. Banyak usaha warga Dolly yang saat ini berkembang.
Baca: Para Guru dan Dosen PNS. Buruan Pesan Ayla dan Sigra. Ada Promo DP dan Angsuran Spesial
Mulai sablon, batik, hingga sandal. Usaha baru ini sebagai ganti sumber perekonomian yang lebih beradab selain prostitusi.
Begitu pula, aspek kenyamanan hidup anak-anak yang bermukim di kawasan eks lokalisasi Dolly.
Menurutnya, anak-anak di Dolly berhak memiliki masa depan yang bagus. Sama dengan anak di wilayah Surabaya lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tri-rismaharini_20180608_072734.jpg)