Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Digugat Rp 270 Miliar. Begini Reaksinya
Sejumlah warga mengatasnamakan warga Kampung Dolly menggugat Pemkot Surabaya sebesar Rp 270 miliar.
Editor:
Sudarwan
Tri Rismaharini
"Warga Dolly punya hak hidup normal seperti warga lain. Saya ingin menyelamatkan anak-anak di Dolly. Karena, anak-anak itu juga punya kesempatan hidup normal," kata Risma.
Baca: Khusus yang Mau Daftar CPNS 2018, BKN Rilis Video Verifikasi Berkas Hingga Helpdesk, Intip Videonya
Puluhan warga Dolly yang menamakan diri Karang Taruna Putat Jaya (FORKAJI) berdemo di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (30/8/2018).
Mereka menuntut PN menolak gugatan class action yang diajukan sebagian warga Dolly.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tri-rismaharini_20180608_072734.jpg)