Dikaitkan Dengan Kasus Richard Muljadi, Kuasa Hukum Tempo Group Beri Klarifikasi Berikut Ini

Terkait dengan pemberitaan Richard Muladi, cucu konglomerat Indonesia, Kartini Muljadi, Tempo Group merasa dirugikan

Penulis: Siti Olisa | Editor: Siti Olisa
INSTAGRAM.COM/richardmuljadi
Richard Muljadi 

Sdr Richard Muljadi tidak pernah bekerja, memiliki afiliasi dan tidak memiliki keterkaitan dalam bentuk apapun dengan Tempo Group, demikian pula Sdr. Richard Muljadi bukan putra/anak dari Bpk. Handojo S Muljadi dan yang bersangkutan adalah anak/putra dari Bpk. Sutjipto H Muljadi dan Ibu Rinny Darma.

Tempo Group dan Bapak Handojo S Muljadi selaku pemegang sahan mayoritas Tempo Group sangan mendukung upaya pemerintah beserta seluruh aparat penegak hukum termasuk Kepolisian Republik Indonesia, untuk memberantas penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda khususnya maupun oleh segenap lapisan masyarakat pada umumnya.

Baca: Ditanya Soal Asmara Anak Semata Wayangnya, Begini Jawaban Mengejutkan Najwa Shihab

Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa Tempo Group dan Bpk Handojo S Muljadi tidak memiliki keterkaitan apa pun dalam proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Sdr. Richard Muljadi di kepolisian, sehingga selaku Kuasa Hukum Tempo Group dan Bpk Handojo S Muljadi kami meminta kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan baik secara langsung maupun secara tidak langsung kasus hukum Sdr. Richard Muljadi dengan klien kami.

Selanjutnya atas nama klien kami, kami mencadangkan hak klien kami untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan dengan pemberitaan yang mengaitkan klien kami dengan proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Sdr. Richard Muljadi.

Tertanda Kuasa Hukum Tempo Group

Adnan Kelana Heryanto & Hermanto

Stefanus Haryanto SH,LL.M

Hendry M Hendrawan,SH

Yanuar Aditya Wijanarko,SH

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved