5 Fakta Pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief yang Baru Terungkap Sampai Restu Tertunda Dua Jam

5 Fakta Pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief yang Baru Terungkap Sampai Restu Tertunda Dua Jam

Editor: Fadhila Rahma
IST/kolaseSripoku.com
Tak Kuat Lagi, Curhatan Pedih Nikita Mirzani, Ungkap Suami Seperti Apa Dipo Latief, Pantes Mau Cerai 

"Kemarin pernikahan tanggal 18, kan dia yang mau menikah. Dia datang ke keluarga, dia minta," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di lain kesempatan.

2. Nikah siri

Bukan hanya itu, soal Nikita Mirzani dan Dipo menikah secara siri atau secara hukum negara pun selalu menjadi tanda tanya.

Sampai akhirnya kuasa hukum Nikita Mirzani mengajukan itsbat (pelegalan) nikah bersamaan dengan gugatan cerai.

"Kenapa kami melakukan atau memasukan gugatan untuk itsbat nikah karena Mbak Nikita pada Februari kemarin melangsungkan pernikahannya dengan ADD (Ahmad Dipo Ditiro), itu nikah siri, artinya belum dicatat dalam catatan sipil," kata Hendra.

"Jadi supaya lebih jelas dalam penetapan hukum, maka harus ada status penetapan hukum. Setelah sah pernikahannya baru kami melakukan gugat cerai nanti sekaligus," ujarnya lagi.

3. Tak direstui

Selama ini publik menduga hubungan Nikita Mirzani dan Dipo tak direstui keluarga Dipo.

Namun, faktanya kakak lelaki Nikita-lah yang mulanya yang enggan memberi restu.

"Abang Niki enggak mau ngasih, enggak mau karena apa yang dilihat dari Dipo pada saat itu," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Studio TransTV, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).

Pada akhirnya kakak Nikita luluh juga, namun dengan satu wejangan.

"Dia bilang 'ya udah kalau lu mau sama adek gue, lu terima konsekuensinya segala macem. Akhirnya nikah, ya gitu," ujar Nikita.

4. Terlambat dua jam

Gara-gara persoalan restu dari sang kakak, akad nikah Nikita Mirzani dan Dipo yang dilaksanakan di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, ketika itu sampai tertunda dua jam.

"Pernikahan kami tuh terlambat kurang lebih dua jam," kata Nikita saat ditemui di Studio TransTV, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved