Pileg 2019

KPU Sumsel Verifikasi Berkas 33 Bacaleg DPD RI, Umumkan Usai Tanggal 18 Juli 2018

Sesuai tahapan pemilu bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dapil Sumsel

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Reigan Riangga
Sripoku.com/Reigan Riangga
Ketua KPU Sumsel, Aspahani 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Sesuai tahapan pemilu bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dapil Sumsel, Komisi Pemilihan umum (KPU) Sumsel telah membuka pendaftaran sejak tanggal 9 Juli 2018 dan berakhir hingga 11 Juli pukul 24.00. WIB.

"Sudah 33 Balon DPD mendaftar dari 34 Balon yang telah melewati tahap verifikasi faktual. Satu Bacaleg atas nama Paku Alam mengundurkan diri dan sudah memberitahukan pada panitia," ungkap Ketua KPU Sumsel Aspahani, Jumat (13/7/2018).

Menurut Aspahani, KPU selanjutnya akan memeriksa berkas 33 Bacaleg tersebut, meliputi kelengkapan administrasi dan syarat dukungan dan perbaikan administrasi bagi yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) saat verifikasi faktual lalu.

"Verifikasi berkas akan dilakukan 12-18 Juli untuk mengetahui apakah berkas pendaftatan tersebut memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. Hasilnya akan diumumkan setelahnya," ujarnya.

Baca: Paslon Dodi-Giri Gugat ke MK, KPU Sumsel Tunda Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih

Berikut 33 nama-nama yang telah mendaftar ke KPU Sumsel; Ahmad Aminuddin, AH Mansur, Yusuf Mekki, Farid Numairy, M Arif Gunawan, Janto Chandra, Ahmad Dailami, Asmawati, Taufik Rahman, Lesi Hertati, Lius Eka Brahma, Mulyadi Adnan, Abdul Aziz Kamis, Darwin Azhar, Abdul Aziz, Alwi, Hj Lies Shanti Ghasela, Yuswar Hidayatullah, Kuswari Marzuk, Nandriani Octarina, Fidya Yusri, Ir Hj Lucianty Pahri SE, Siska Marleni, Arniza Nilawati, Micha Cassiovia, Masayu Zuraidah, Halyka Maharani, Amaliah, Eva Susanti, Charma Afrianto, Yudha Mahrom, Misika Dasa Afriadi, dan Fekri Juliansyah.

Sedangkan, satu nama yang tidak mendaftar yakni Paku Alam.

Baca: KPU Sumsel Tegaskan Mantan Napi Tiga Kategori Ini tak Bisa Nyalon DPD RI

Sementara, Bacaleg DPD RI yang telah mendaftarkan diri ke KPU Sumsel, Siska Marleni menuturkan, bahwa ia sangat optimis menghadapi Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Keoptimisan Siska Marleni tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya selaku incumbent anggota DPD RI periode 2014-2019, dirinya diuntungkan dengan statusnya itu, untuk kembali maju sebagai “senator” untuk periode kedua.

“Keuntungan kita sudah lebih dulu melakukan sosialisasi. Bayangkan jika setahun ada 100 kali bertemu masyarakat, 5 tahun berarti 500 kali sudah bertatap muka dengan masyarakat Sumsel,” ujarnya.

Meski begitu Siska Marleni tak mau terlalu percaya diri, terpenting sekarang dirinya akan terus berusaha mengabdi kepada masyarakat Sumsel.

Baca: KPU Sumsel Yakin Tidak Ada Sengketa Hasil Pilkada Ke MK, Ini Alasannya

“Ingin kembali mengabdi kepada masyarakat Sumsel merupakan salah satu alasan mengapa saya kembali maju di periode kedua ini,” ungkap wanita yang dikenal dekat dengan semua kalangan masyarakat Sumsel ini.

Siska juga menilai, adanya muka baru masyarakat yang akan menjadi senator khususnya kaum perempuan menjadi lebih menarik.

“Kalau secara pribadi banyak yang berminat sebagai anggota DPD dari gender pihak perempuan, jelas menjadikannya semakin bervariasi.

Jadi calon DPD bisa menjadi lebih berisi, dan harapannya bisa menjadi sesuatu yang melengkapi wakil Sumsel di nasional.

“Kita menyikapi positif dan masyarakat jelas pilihannya banyak dan bisa melihat background atau trackrecord calon itu nantinya,” jelas Siska.

Baca: BREAKING NEWS: Ratusan Massa Geruduk KPU Sumsel, Desak Pemungutan Suara Ulang Dilakukan

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved