Tim Advokasi Minta Pemilihan Suara Ulang, Begini Kata Komisioner KPU Sumsel
Soal PSU, memang tentu kita akan melihat terlebih dahulu, apa ada rekomendasi dari Bawaslu Sumsel. Namun yang pasti, kita sudah laporkan ke KPU RI
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi SDM dan Parmas A Naafi SH MKn menjelaskan untuk dilaksanakannya Pemilihan Suara Ulang (PSU) harus memiliki beberapa kriteria.
Diantaranya, adanya pemilih yang melakukan pencoblosan dua kali di TPS, atau ada kegiatan yang menyangkut terjadinya money politic di suatu TPS.
"Bisa juga saat pencoblosan terdapat surat suara kurang di daerah atau TPS bagi masyarakat yang hendak menggunakan hak pilihnya, sehingga perlu penambahan, dan adanya pertimbangan lain," ungkap Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi SDM dan Parmas A Naafi SH MKn, Senin (2/7/2018).
Untuk itu hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) saat ini hanya bisa jika ada rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel atau jajarannya di bawah.
"Soal PSU, memang tentu kita akan melihat terlebih dahulu, apa ada rekomendasi dari Bawaslu Sumsel. Namun yang pasti, kita sudah laporkan ke KPU RI, jika tidak ada PSU saat pencoblosan kemarin. Namun pada saat pencoblosan 27 Juni kemaren tidak ada laporan seperti kriteria. Begitu pula rekomendasi Bawaslu dan jajarannya tidak ada pemungutan suara ulang pada saat 27 Juni kemarin," kata alumnus FH Unsri.
Demikian pernyataan Naafi ketika dimintai komentarnya, terkait adanya desakan dari tim advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel nomor urut 4, H Dodi Reza Alex- Giri Ramanda, untuk dilaksanakan PSU di Kota Palembang.
Naafi menyebut, selama dilaksanakannya pencoblosan pada 27 Juni lalu, pihaknya tidak mendapat laporan adanya TPS yang kekurangan logistik saat itu, dan jika ada langsung diselesaikan dengan baik.
"Alhamdulillah pemungutan suara kemarin di TPS aman dan lancar, kalau ada yang kurang saat itu, sudah kita tanggulangi dengan metode yang ada," pungkasnya.
Seperti diketahui Tim kemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan Dodi Reza Alex Noerdin-Giri Ramanda melaporkan KPU kota Palemang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.
Tim advokasi paslon nomor urut 4, Sulastriana mengatakan, pihaknya menuntut diselenggarakannya pemungutan suara ulang (PSU).
Sebab, dalam penyelenggaraan Pilgub Sumsel pada (27/6/2018), banyak terjadi kelalaian yang dilakukan KPU Kota Palembang.
Sulastrian mengatakan, tim mereka menemukan beberapa bukti kelalaian KPU Kota Palembang. Seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah surat suara yang digunakan.
“Banyak DPT bermasalah pada pilgub kemarin di Palembang, namun tetap digunakan. Selain itu seluruh saksi dari kami tidak mendapat salinan DPT dan C1 KWK. Kami menilai KPU Palembang belum siap menggelar pilgub kemarin,” ujar Sulastriana.
Sebelum Pilgub Sumsel digelar, tim advokasi paslon 4 mengirim surat ke KPU Palembang untuk meminta informasi soal penetapan DPT.
“Kami sudah minta pada 4 Juni, tapi tidak ada tanggapan mengenai proses penetapan DPT Kota Palembang, antara lain data pemilih ganda, data pemilih tiak memenuhi syarat (TMS) dan data hasil coklit,” jelasnya.
Selain itu, mereka menemukan dugaan adanya mobilisasi surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Seperti di TPS 31 Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
“Di sana ada penambahan surat suara. Pertama penambahan 50 surat suara dan kembali dilakukan penambah lagi 175 yang tidak diketahui darimana asal surat suara tersebut didapat,” ujarnya.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, masih diungguli pasangan nomor urut 1 Herman Deru-Mawardi Yahya.
Dari hasil hitung cepat di laman KPU.go.id, data yang masuk 88,17 persen, pukul 14.09, Jumat (29/6/2018).
Dengan 88,17 persen suara yang masuk, paslon 1 masih berada di posisi atas dengan perolehan suara 35,91 persen.
Pasangan nomor nomor urut 2 Saifudin Aswari Rivai-Muhammad Irwansyah mendapatkan 11,5 persen suara. Sedangkan paslon 3, Ishak Mekki dan Yudha Pratomo mendapat 11,15 persen suara.
Untuk paslon 4, Dodi Reza Alex Noerdin- Giri Ramanda, mendapatkan 31,28 persen.Total jumlah Suara sah dan tidak sah sebesar 96 persen atau 3.299.286 suara. Suara tidak sah tiga persen atau 109.665 suara. Jumlah suara sah 3.409.267.
Paslon 1 Herman Deru-Mawardi Yahya diusung PAN, Nasdem, dan Hanura. Paslon 2, Saefudin Aswari Riavai-Muhammad Irwansyah diusung Gerindra dan PKS.
Paslon 3 Ishak Mekki-Yudha Pratomo diusung Demokrat, PPP, dan PBB. Sedangkan paslon 4 Dodi Reza Alex Noerdin-Giri Ramanda diusung PDI-P, Golkar, dan PKB.
Baca: Tim Advokasi Dodi-Giri Minta Pemilihan Suara Ulang, KPU Palembang: Tunggu Keputusan Bawaslu
Baca: Waduh, 5 Zodiak Ini Terkenal Miliki Sifat Serakah yang Berlebihan, Apakah Kamu Termasuk?
Baca: Ancam Pria Yang Sedang Bermain Warnet Pakai Parang, Warga Lubuklinggau Ini Ditangkap Polisi
Baca: Terungkap, Inilah Alasan Lee Dong Wook & Bae Suzy Putus, Setelah 4 Bulan Pacaran
Baca: Rapat Evaluasi Manajemen SFC, Poin Penting Ini Yang Dibahas Termasuk Masalah Gaji Pemain
Baca: Begini Cara Menggunakan Obat Kumur yang Benar
Baca: Bawa Pulang Rapor Merah, Ini 7 Meme Kocak David De Gea Pecahkan Rekor 52 Tahun di Piala Dunia
Baca: Usai Gaji Honorer, Alex Noerdin Perintahkan Naikkan TPP 7000 ASN Pemprov Sumsel, Segini Jumlahnya
Baca: Lahir Menjadi Indigo, Roy Kiyoshi Curhat Capek dan Berharap Jadi Orang Biasa, Bukan Hal Yang Mudah!